Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Didik J Rachbini Rp 7,79 Miliar

Kompas.com - 08/06/2012, 17:17 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim verifikasi kekayaan dari KPK telah menyelesaikan perhitungan kekayaan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Didik Junaidi Rachbini. Berdasarkan perhitungan tim LHKPN KPK, total kekayaan Didik sebesar Rp 7,79 miliar dan  8.300 dollar AS.

"Mungkin yang terkecil di antara para calon ya," kata Didik Rachbini seusai kegiatan KPK di kediamannya, Perumahan Pesona, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/6/2012).

Jumlah tersebut terkoreksi dari perhitungan LHKPN terakhir atas kekayaan Didik, yaitu tahun 2006. Pada enam tahun lalu total kekayaan Didik sebesar Rp 4,4 miliar. Nilai kekayaan Didik, dalam data KPK, terdiri atas komponen Harta Tak Bergerak senilai Rp 3,783.203.200,00 dan Harta Bergerak senilai Rp 444.250.000.

"Dari surat berharga kecil saja, cuma Rp 20 juta," kata Didik.

Sedangkan tabungan giro dan deposito atas nama Didik Rachbini bernilai total Rp 3,5 miliar. Honda Jazz, BMW, Honda CR-V Sumbangan Harta Tak Bergerak berasal dari tiga unit rumah dan satu unit apartemen.

"Harta bergeraknya dari satu mobil Honda Jazz dan satu mobil BMW tua. Mobil yang saya pakai sehari-hari (Honda CR-V) itu mobil kantor," katanya.

Didik mengungkapkan, total penghasilannya dalam setahun senilai Rp 570 juta. Pendapatan tersebut berasal dari pekerjaannya sebagai pengajar dan guru besar di sejumlah perguruan tinggi, pendapatan sebagai anggota DPR, dan statusnya sebagai komisaris di sebuah perusahaan media.

"Ada juga dari sewa rumah (di samping rumah saat ini). Kalau rumah yang di Jakarta tetap saya pakai untuk beristirahat kalau capek," kata Didik.

Tim KPK tiba di kediaman Didik di Perumahan Pesona Depok Blok AZ No.4, Mekarsari sekitar pukul 8:00. Tim LHKPN itu berjumlah tiga orang dan dipimpin oleh Najib Wahitno. Kegiatan verifikasi dilakukan mulai pukul 9.00 WIB dan berlangsung selama sekitar dua setengah jam hingga pukul 11.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com