Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Tanggapi Serius Intervensi Persidangan Soemarmo

Kompas.com - 08/06/2012, 14:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi serius upaya intervensi terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memindahkan sidang Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro ke Jakarta.

"Pimpinan menanggapi serius persoalan ini, jangan sampai ke depan ada upaya-upaya yang menganggu proses pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (7/6/212).

Sikap pimpinan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas ke Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang menemuinya siang tadi. KPP menyampaikan dukungan terhadap kesepakatan KPK dan MA untuk memindahkan sidang Soemarmo dari Semarang ke Jakarta. Menurut Johan, pemindahan sidang Soemarmo dari Semarang ke Jakarta, merupakan kewenangan lembaga Yudikatif.

KPK meminta pemindahan tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu, katanya, didasari hasil pemantauan KPK terhadap sidang Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ahmad Zainuri tersangka kasus suap yang sama dengan Soemarmo. Berdasarkan pemantauan KPK, ada ketakutan saksi dalam memberikan keterangan selama persidangan lantaran pengaruh massa pendukung Ahmad Zainuri.

"Ada ketakutan saksi, pengaruh dari tersangka, terutama pendukungnya yang kita tengarai bisa pengaruhi keterangan saksi di persidangan," ujar Johan.

Dia menambahkan, KPK meminta sidang Soemarmo dipindah ke Jakarta, bukan karena tidak percaya kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Semarang. "KPK percaya terhadap institusi pengadilan, KPK percaya Tipikor Semarang, dan aparat keamanan di sana," ucapnya.

KPK pun, lanjut Johan, telah mendapat restu dari Pengadilan Tipikor Semarang. Sebelumnya beberapa anggota Komisi III DPR mempertanyakan pemindahan sidang Soemarmo itu kepada Ketua MA dalam forum rapat konsultasi MA-Komisi III pada Rabu (30/5/2012).

Dalam forum tersebut, anggota dewan meminta MA membatalkan surat keputusan yang menyetujui pemindahan sidang tersebut. Tidak hanya itu, rombongan Komisi III DPR tersebut kemudian bertolak ke Semarang dan menemui Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang serta Kepala Kejaksaan Negeri Semarang. Mereka mempertanyakan pemindahan sidang tersebut.

Ahmad Yani, anggota Komisi III yang tergabung dalam rombongan pernah mengatakan kalau PN Semarang tersinggung atas permintaan KPK untuk memindahkan sidang Soemarmo. Adapun Soemarmo menjadi tersangka kasus penyuapan terhadap anggota DPRD Kota Semarang terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012. Ia diduga bersama-sama Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri memberikan hadiah atau menjanjikan sesuatu terkait pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com