Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Hasil Otopsi, Keluarga TKI Surati Malaysia

Kompas.com - 08/06/2012, 13:39 WIB
Kontributor Kompas TV, Abdul Latif Apriaman

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Keluarga tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) korban penembakan di Malaysia melayangkan surat kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta hasil otopsi (Post Moterm Report) ketiga kerabat mereka tersebut.

Juru bicara Aliansi untuk Keadilan TKI (AKUT) NTB Muhammad Saleh menyatakan, pengiriman surat tersebut berdasarkan permintaan dari Direktur Perlindungan TKI Kementerian Luar negeri RI, Tatang Budi Utama Razak. “Surat ini menjadi pra syarat untuk kerja-kerja tim di Malaysia, baik itu kepolisian dan Jaksa Agung untuk melakukan tindakan dan penyelidikan lebih jauh,” kata Saleh.

Dalam surat Direktur Perlindungan WNI dan BHI dijelaskan, proses investigasi terhadap kasus penembakan tiga WNI asal Lombok Timur, masing-masing Herman, Abdul Kadir Zailani dan Mad Noor, telah dilakukan pihak kepolisian Malaysia dan akan diserahkan kepada kejaksaan Agung (Attorney General) Malaysia untuk ditindak lanjuti. Dalam proses investigasi itulah hasil otopsi dibutuhkan, hanya saja proses meminta hasil otopsi harus melalui permintaan pihak keluarga.

Permintaan hasil otopsi, menurut Saleh, tidak serta merta menjadi pembenar bahwa otopsi yang pernah dilakukan pihak Malaysia itu adalah atas izin dari keluarga. Hal ini juga terlihat dalam salah satu baris surat yang ditandatangani oleh keluarga tiga TKI. Dalam surat yang ditulis tangan oleh Nurmawi, kakak kandung almarhum Mad Noor tertulis bahwa otopsi 3 (tiga) TKI oleh Pejabat Malaysia ini sebelumnya tidak pernah meminta izin pada keluarga.

Sementara itu hingga hari ini pihak keluarga belum menerima hasil otopsi kedua yang dilakukan pihak kepolisian Daerah Polda NTB dan tim Dokter Universitas Mataram yang dilakukan 25-26 April silam. Permintaan hasil otopsi itu telah diupayakan keluarga ketiga TKI, termasuk dengan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com