Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kesempatan KPK Usut Mafia Pajak

Kompas.com - 08/06/2012, 09:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap ke Tommy Hendratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan kasus pajak pertama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk KPK mengusut praktik mafia perpajakan.

"Harapannya begitu, makanya KPK butuh dukungan masyarakat untuk memberi keleluasaan KPK melakukan investigas mendalam, itu menjadi penting," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Tommy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha James Gunardjo. KPK juga menetapkan James sebagai tersangka. Keduanya tertangkap tangan saat bertransaksi suap, Rabu (6/6/2012) di kawasan Tebet, Jakarta. Diduga, James selaku wajib pajak yang ditangani Tommy, memiliki keterkaitan dengan PT Bhakti Investama.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengakui ada keterkaitan antara James dengan Bhakti Investama. KPK pun mendalami kaitan kasus dugaan suap itu dengan persoalan pajak PT Bhakti Investama. Namun KPK belum dapat menyimpulkan apakah persoalan pajak Bhakti Investama terkait dengan pengurangan pajak atau restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau bukan.

"Itu masih kami dalami. Tapi, memang ada kaitannya dengan perusahaan itu (Bhakti Investama)," kata Zulkarnain.

Bambang juga mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini secara sistematis dan membongkar seluas-luasnya. "KPK akan membongkar seluas-luasnya, tidak hanya dengan perspektif penindakan tapi juga perspektif pencegahan," katanya.

Ada beberapa pasal, kata Bambang, yang akan dipakai KPK sebagai dasar penyidikan kasus ini. Dia juga menegaskan, KPK memiliki kewenangan menangani kasus penyuapan yang melibatkan pegawai pajak tersebut. Sebelum mengambil alih kasus ini, katanya, KPK telah melakukan klarifikasi, bukan hanya terkait peristiwa suapnya namun juga terkait peraturan perundangan yang memuat kewenangan KPK.

"Kami yakin KPK punya kewenangan, argumentasi dari KPK, bahkan sebenarnya masuk national interest-nya KPK," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com