JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kepala BPN) Joyo Winoto dikritik internal Komisi II DPR. Pasalnya, Joyo tak pernah memenuhi undangan rapat Komisi II selama lebih dari dua tahun.
"Terakhir datang tahun 2009 akhir dan 2010 awal, ketika anggota DPR baru dilantik," kata anggota Komisi II, Nurul Arifin, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2012). Dalam rapat hari ini, Joyo tak lagi hadir dengan alasan tidak sehat.
Nurul menilai, sikap Joyo itu bisa dianggap pelecehan kepada Komisi II. Dia meminta agar Joyo mundur dari jabatannya. Atas sikap Joyo, pihaknya sempat ingin memboikot rapat-rapat dengan BPN, termasuk rapat hari ini.
Namun, karena rapat ini penting untuk BPN lantaran menyangkut anggaran untuk tahun 2013, maka boikot diurungkan. "Kalau kami (Komisi II) boikot, bisa saja. Sebagian besar anggota yang lain juga tersinggung," kata politisi Partai Golkar itu.
Sekretaris Utama BPN Managam Manurung mengatakan, pihaknya meminta maaf atas ketidakhadiran Joyo. Menurut dia, Joyo tidak bisa hadir lantaran disarankan istirahat oleh dokter pasca-cek kesehatan.
Seperti diberitakan, Komisi II telah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti Kepala BPN. Permintaan itu disampaikan melalui surat sejak awal tahun 2012. Komisi II menilai kinerja Joyo buruk, terutama dalam menyelesaikan masalah pertanahan.
Ketidakcakapan BPN itu, antara lain, terbukti dengan banyaknya sengketa pertanahan yang tak kunjung terselesaikan. Komisi II sudah menerima sekitar 200 laporan pengaduan sengketa pertanahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.