JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur berinisial TH, diduga menerima suap dari pengusaha berinisial JG.
Mereka tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2012) siang tadi bersama satu orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, TH dan JG masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Dalam waktu satu hari, KPK akan menentukan apakah status keduanya menjadi tersangka atau tidak.
KPK juga masih mendalami hubungan antara TH dan JG. Sejauh ini, kata Johan, JG diketahui sebagai pengusaha yang juga wajib pajak TH.
"Sedang didalami, apa kaitannya TH dengan JG, kaitan pengurusan pajak kah, atau yang lain, sedang didalami," kata Johan.
Bersamaan dengan penangkapan keduanya, KPK menyita alat bukti berupa uang dalam amplop senilai lebih dari Rp 200 juta. KPK juga menggelandang seorang lainnya yang diduga sebagai keluarga TH.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi menambahkan, sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, TH bertugas mengawasi pekerjaan para account representative yang menjadi anak buahnya.
"Di mana account representative hanya melakukan pengawasan, juga menjadi tempat konsultasi para wajib pajak, diskusi. Account representative bisa memberi jawaban sesuai peraturan perundangan," ungkapnya.
Ada lebih dari 10.000 wajib pajak yang ditangani KPP Pratama Sidoarjo, tempat TH bekerja. Wajib pajak di KPP tersebut terdiri dari perorangan maupun suatu badan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.