JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pegawai pajak berinisial TH dan pengusaha berinisial JG saat melakukan transaksi suap-menyuap di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2012) siang. Diduga di belakang kasus itu ada perusahaan permodalan besar yang terkait dengan JG.
Meski tak membantah adanya perusahaan permodalan di balik JG, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak. "Kami masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak," kata Johan.
Informasi yang diperoleh Kompas dari KPK, perusahaan permodalan ini merupakan perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan permodalan didirikan di Surabaya sekitar tahun 1989 dan kemudian pindah ke Jakata.
Direktur Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dedi Rudaedi mengatakan TH merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur.
Dedi tak bisa mengungkapkan, siapa saja wajib pajak badan usaha yang terdaftar di KPP Sidoarjo Selatan. Namun menurut Dedi, ada sekitar 10.000 wajib pajak yang dilayani KPP Sidoarjo Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.