JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah bersamaan dengan tangkap tangan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (6/6/2012). Diduga, pegawai pajak itu terlibat transaksi suap.
KPK juga menangkap seorang pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. "Satu orang pegawai pajak, satunya lagi swasta, lawannya," ujar seorang sumber di KPK.
Penangkapan terhadap pegawai Ditjen Pajak Sidoarjo ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II Erwin Silitonga saat dihubungi, Rabu. "Benar, satu orang," kata Erwin.
Namun, dia belum dapat mengungkap lebih jauh soal penangkapan ini. Sumber di KPK menyebutkan, penangkapan terjadi pada siang tadi di sebuah rumah makan di kawasan Saharjo, Jakarta Selatan. Belum ada pernyataan resmi dari KPK soal informasi tangkap tangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.