Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Pimpinan Banggar Dapat "Fee" Hambalang Rp 20 Miliar

Kompas.com - 06/06/2012, 05:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan kalau fee proyek Hambalang juga mengalir ke pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan sejumlah anggota Komisi X DPR.

Nazaruddin mengatakan, semua unsur pimpinan Banggar DPR menerima fee tersebut. Besaran fee yang mengalir ke Banggar DPR, katanya, mencapai Rp 20 miliar.

"Semua terima, semuanya yang atur Mirwan Amir," kata Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2012), seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.

Saat fee Hambalang mengalir ke Banggar DPR, Mirwan Amir masih menjabat pimpinan Banggar dari Fraksi Partai Demokrat. Selain Mirwan, unsur pimpinan Banggar DPR lainnya adalah Olly Dondokambey (PDI Perjuangan), Tamsil Linrung (PKS), dan Melchias Markus Mekeng (Partai Golkar).

Menurut Nazaruddin, selain mengalir ke pimpinan Banggar, fee Hambalang juga didapat sejumlah anggota Komisi X DPR, salah satunya, Angelina Sondakh. Nilai uang fee Hambalang yang mengalir ke Komisi X DPR, katanya, mencapai Rp 10 miliar.

Nazaruddin mengatakan, fee juga mengalir ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta ke pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam.

Pembagian fee tersebut, katanya, diatur Anas melalui pejabat PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.

"Mahfud yang bagi, untuk Andi Rp 20 miliar, untuk Mas Anas Rp 50 miliar, untuk teman-teman DPR itu Mahfud yang menyerahkan Rp 30 miliar," ungkap Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu.

Selain itu, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng mengatur penganggaran proyek sejak awal.

"Mas Anas yang perintahkan saya, Angie, Mirwan Amir, Mahyudin, Ignatius Mulyono, itu perintah Mas Anas. Tapi kalau setting di Kemenpora-nya itu Andi Mallarangeng," katanya.

Tudingan-tudingan Nazaruddin semacam ini sebelumnya dibantah Anas dan Andi. Keduanya membantah menerima uang terkait proyek Hambalang. Adapun proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, tengah diselidiki KPK.

Sejauh ini, sebanyak 50 orang telah diperiksa, termasuk Nazaruddin, Mahfud, dan Andi Mallarangeng. KPK juga berencana memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini. Sedangkan pemeriksaan pimpinan Banggar DPR belum dilakukan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya tengah mencari aliran dana terkait Hambalang yang dapat dijadikan alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com