Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Anggaran Hambalang Diatur Anas dan Andi sejak Awal

Kompas.com - 05/06/2012, 13:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa anggaran proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang sejak awal diatur Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.

Hal itu diucapkan Nazaruddin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (5/6/2012) sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Angelina Sondakh. "Rencana anggaran itu sudah di-setting (diatur) dengan Menpora sama Anas Urbaningrum. Jadi kalau mereka bilang nggak tahu, itu semua bohong," kata Nazaruddin.

Nazaruddin juga menyebut kalau Angelina Sondakh dan dirinya hanya bertindak sebagai pelaksana. "Menpora dan Anas Urbaningrum itu sudah di-setting dari awal. Saya dan Angelina Sondakh cuma sebagai pelaksana," katanya lagi.

Proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, tengah diselidiki KPK. Diduga, ada pelanggaran terkait pengadaan barang dan proses penyubkontrakan proyek tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh KPK, nilai total proyek Hambalang mencapai Rp 2,5 triliun yang terdiri dari Rp 1,1 triliun untuk biaya pembangunan gedung dan Rp 1,4 triliun untuk pengadaan barang.

Proyek ini dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dalam pengerjaannya, proyek disubkontrakkan ke sejumlah perusahan lain, salah satunya PT Dutasari Citralaras yang pernah dimiliki istri Anas, Athiyyah Laila.

KPK telah memeriksa Athiyyah beberapa waktu lalu. Selain itu, KPK memeriksa pemilik saham PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Mahfud disebut sebagai orang dekat Anas, sementara Munadi adalah pejabat di Partai Demokrat.

Nazaruddin sebelumnya mengungkapkan bahwa PT Adhi Karya menggelontorkan uang pelicin ke Anas, Andi, dan anggota Komisi X DPR untuk mendapatkan proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, uang ke Anas dan Andi tersebut diberikan melalui Mahfud Suroso. Tudingan ini pun dibantah Andi dan Anas.

Terkait penyelidikan proyek Hambalang, KPK berencana memeriksa Anas setelah memeriksa Andi, 24 Mei 2012 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    Nasional
    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    Nasional
    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    Nasional
    Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

    Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

    Nasional
    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

    Nasional
    KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

    KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

    Nasional
    PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

    PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

    Nasional
    Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

    Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

    Nasional
    KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

    KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com