Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Anggaran Hambalang Diatur Anas dan Andi sejak Awal

Kompas.com - 05/06/2012, 13:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa anggaran proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang sejak awal diatur Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.

Hal itu diucapkan Nazaruddin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (5/6/2012) sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Angelina Sondakh. "Rencana anggaran itu sudah di-setting (diatur) dengan Menpora sama Anas Urbaningrum. Jadi kalau mereka bilang nggak tahu, itu semua bohong," kata Nazaruddin.

Nazaruddin juga menyebut kalau Angelina Sondakh dan dirinya hanya bertindak sebagai pelaksana. "Menpora dan Anas Urbaningrum itu sudah di-setting dari awal. Saya dan Angelina Sondakh cuma sebagai pelaksana," katanya lagi.

Proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, tengah diselidiki KPK. Diduga, ada pelanggaran terkait pengadaan barang dan proses penyubkontrakan proyek tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh KPK, nilai total proyek Hambalang mencapai Rp 2,5 triliun yang terdiri dari Rp 1,1 triliun untuk biaya pembangunan gedung dan Rp 1,4 triliun untuk pengadaan barang.

Proyek ini dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dalam pengerjaannya, proyek disubkontrakkan ke sejumlah perusahan lain, salah satunya PT Dutasari Citralaras yang pernah dimiliki istri Anas, Athiyyah Laila.

KPK telah memeriksa Athiyyah beberapa waktu lalu. Selain itu, KPK memeriksa pemilik saham PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Mahfud disebut sebagai orang dekat Anas, sementara Munadi adalah pejabat di Partai Demokrat.

Nazaruddin sebelumnya mengungkapkan bahwa PT Adhi Karya menggelontorkan uang pelicin ke Anas, Andi, dan anggota Komisi X DPR untuk mendapatkan proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, uang ke Anas dan Andi tersebut diberikan melalui Mahfud Suroso. Tudingan ini pun dibantah Andi dan Anas.

Terkait penyelidikan proyek Hambalang, KPK berencana memeriksa Anas setelah memeriksa Andi, 24 Mei 2012 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com