Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Persilakan Wa Ode Bongkar di Persidangan

Kompas.com - 05/06/2012, 09:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan Wa Ode Nurhayati mengungkap permainan anggaran di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat saat menjalani persidangan nanti. Wa Ode, mantan anggota Badan Anggaran DPR yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

"Sekarang 'kan Wa Ode janji akan membuka kasus ini. Kalau toh Wa Ode sudah buka, tentu KPK tidak boleh kasih tahu dulu karena strategi KPK. Kalau dia (Wa Ode) mau buka di pengadilan, ya silakan saja," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (5/6/2012) malam.

Kasus dugaan suap Wa Ode segera disidangkan. Bambang mengatakan, paling tidak dalam pekan ini, berkas pemeriksaan Wa Ode dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Persidangan Wa Ode menjadi yang ditunggu-tunggu mengingat selama penyidikan di KPK, Wa Ode mengungkap keterlibatan anggota Dewan lain.

Wa Ode menuding Wakil Ketua DPR Anis Matta serta pimpinan Banggar DPR, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung, terlibat kasusnya. Menurut Wa Ode, Anis dan dua pimpinan Banggar DPR itu menyalahi prosedur dalam menentukan daerah-daerah penerima DPID. Tudingan Wa Ode itu pun dibantah Anis, Tamsil, dan Olly.

Terkait kemungkinan keterlibatan anggota Banggar lain, Bambang mengatakan bahwa dalam banyak kasus korupsi, konspirasi biasa terjadi. "Namun bahwa Banggar melakukan konspirasi, kan itu belum (diketahui)," ujarnya.

Setelah berkas Wa Ode dilimpahkan ke pengadilan, menurut Bambang, KPK akan fokus mengusut peran Fahd A Rafiq terlebih dahulu sebelum mengungkap dugaan keterlibatan anggota Banggar DPR lain. KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka atas dugaan memberi suap ke Wa Ode terkait pengalokasian DPID di tiga kabupaten di Aceh.

Wa Ode diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Fahd. Dalam pengembangannya, KPK juga menetapkan Wa Ode sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kepemilikan uang Rp 10 miliar di rekeningnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

    Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

    Nasional
    Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

    Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

    Nasional
    KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

    KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

    Nasional
    Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

    Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

    Nasional
    Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

    Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

    Nasional
    Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

    Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

    Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

    Nasional
    KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

    KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

    Nasional
    PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

    PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

    Nasional
    Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

    Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

    Nasional
    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

    Nasional
    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Nasional
    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com