Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Kesalahan DPT Kurang dari 1 Persen

Kompas.com - 04/06/2012, 21:59 WIB
M Clara Wresti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kisruh masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU DKI Jakarta pada Sabtu (2/6/2012) lalu disebabkan adanya tuduhan tingkat kesalahan DPT yang tinggi.

Tim sukses dari lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menolak menandatangani DPT itu karena masih ditemukan data yang salah. Namun, Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim menolak tudingan bahwa tingkat kesalahan DPT tinggi.

"Kami akui, DPT itu tidak sempurna. Masih ditemukan data yang ganda, tetapi jumlahnya kurang dari satu persen," tegas Jamaluddin, Senin (4/6/2012) di Jakarta.

KPU tidak berani mencoret data yang ganda itu karena orangnya ada. "Kami tidak berani mencoret karena itu berarti menghilangkan hak dia untuk memilih. Orangnya satu, tetapi datanya ganda, belum tentu kesalahan orang tersebut. Bisa saja kesalahan dari oknum petugas Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Jamal.

Untuk data yang seperti ini, KPU akan memberi tanda dan akan mengawasi saat pencoblosan.

Mengenai klaim dari tim sukses bahwa mereka telah menemukan sekian banyak data yang ganda, Jamaluddin menyatakan tidak bisa menindaklanjuti. Pasalnya, tim sukses itu hanya memberi daftar angka, bukan daftar nama, sehingga sulit untuk ditelusuri.

"Ada tim sukses yang berjanji akan memberi daftar itu dalam satu atau dua hari, ternyata sampai sekarang tidak juga memberikan. Ada juga yang minta penetapan ditunda dua hari karena dia akan memberikan daftar nama, tetapi siapa yang bisa menjamin dia akan benar-benar memberikan daftar itu dalam dua hari. Jika dia tidak memberikan daftar itu sementara penetapan DPT sudah ditunda, lalu bagaimana dengan tahapan berikutnya," tutur Jamaluddin.

Mengenai adanya tim sukses yang akan mengadukan masalah ini ke Mahkamah Konstitusi, Jamaluddin mengatakan hakl itu hak para tim sukses.

Pernyataan Jamaluddin ini sisampaikan untuk mengklarifikasi berita sebelumnya dengan judul "KPU siap digugat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com