Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar Minta Keadilan

Kompas.com - 04/06/2012, 18:45 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar melalui penasehat hukumnya, Maqdir Ismail, menilai putusan Mahkamah Agung terhadap kliennya janggal, tak berdasar hukum dan keadilan. Putusan MA itu menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Oleh sebab itu, Antasari meminta keadilan bagi kasusnya. Ia minta Komisi Yudisial menelaah proses keputusan majelis hakim di Mahkamah Agung (MA) saat menilai pengajuan PK (Peninjauan Kembali) yang diajukannya. 

Kalau perlu, KY menyelidiki majelis hakim MA yang mengambil keputusan tersebut, di antaranya Ketua MA Harifin A Tumpa.

Hal itu diungkapkan Maqdir Ismail kepada Kompas, Senin (4/6/2012) sore ini di Jakarta.

"Salah satu butir penting dalam laporan dikatakan, pengadilan hingga Peninjauan Kembali (PK) tidak pernah memepertimbangkan fakta Antasari Azhar adalah seorang jaksa aktif. Dalam UU Kejaksaan, terhadap jaksa aktif, semua proses hukum harus mendapat izin dari Jaksa Agung," ujar Maqdir.

Antasari sebelumnya divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dan divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu kemudian diperkuat di tingkat banding dan kasasi oleh MA.

Perbedaan perlakuan

Ia memberi contoh, dalam perkara Antasari tidak pernah dikeluarkan izin dari Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk memproses hukum. Akibatnya, ada perlakuan berbeda dengan Jaksa Esther Tanak dan Dara Veranita, jaksa yang terlibat jual beli barang bukti berupa ekstasi.

"Keduanya baru ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya setelah mendapat izin dari Jaksa Agung. Kenapa Antasari tidak?" tanya Maqdir lagi.

Pertimbangan putusan PK MA juga janggal. "Dikatakan, meninggalnya almarhum Nasrudin Zulkaranen memang tidak bisa disangkal akibat luka tembak. Yang disangkal adalah penyebab kematiannya bukan karena adanya perintah dari Antasari Azhar. Dan yang dipersoalkan dalam PK-nya Antasari, pembunuhan terhadap almarhum Nasrudin Zulkarnaen, tidak dengan senjata yang dijadikan barang bukti yaitu Revolver S&W special 0,38 yang dijadikan barang bukti. Namun, pistol lain," jelasnya.

Maqdir mengatakan, pertimbangannya Majelis hakim PK juga mengabaikan dan tak mempertimbangkan perbedaan anak peluru yang terdapat pada tubuh almarhum Nasrudin Zulkarnaen. "Padahal, menurut ahli forensik Widodo Harjoprawito, perbedaan kedua anak peluru tersebut membuktikan almarhum ditembak dengan dua senjata yang berbeda. Namun, dalam fakta persidangan justru senjata yang digunakan sebagai bukti hanya Revolver S&W special 0,38," ujarnya.

Menurut Maqdir, yang paling aneh dan tak masuk akal, pertimbangan Majelis Hakim PK halaman 144. "Terhadap Bukti PK-12 berupa hasil penyadapan KPK, tentang tidak adanya SMS dari terpidana kepada korban bukanlah merupakan bukti baru, karena ketiadaan SMS itu bukanlah menunjukkan ketidakada hubungannya antara terpidana dan korban," paparnya.

Adapun penyadapan oleh Polri, lanjut Madir, malah tidak menunjukkan adanya ancaman atas diri terpidana. "Akan tetapi, terpidana menggunakan kewenangan yang ada tetap memerintahkan penyadapan melalui staf analis informasi KPK," papar Maqdir lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

    Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

    Nasional
    DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

    DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

    Nasional
    Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

    Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

    Nasional
    Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

    Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

    Nasional
    PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

    Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

    Nasional
    Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

    Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

    Nasional
    KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

    KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

    Nasional
    Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

    Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

    Nasional
    Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

    Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

    Nasional
    Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

    Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

    Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

    Nasional
    KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

    KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

    Nasional
    PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

    PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com