Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan KPK Tak Percaya pada PN Semarang

Kompas.com - 04/06/2012, 15:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sengaja meminta Mahkamah Agung untuk memindahkan persidangan Wali Kota Semarang non-aktif, Soemarmo Hadi Saputro, dari Semarang ke Jakarta dengan sejumlah pertimbangan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sidang tersangka Soemarmo dipindahkan ke Jakarta untuk menjaga agar pihak yang bersaksi dalam persidangan nantinya tidak dipengaruhi para pendukung Soemarmo.

"Kita jaga jarak agar tidak ada pengaruh yang bersangkutan (Soemarmo) terhadap pendukungnya, terutama saksi-saksi di persidangan," kata Johan,Senin (4/6/2012) di Jakarta.

Pemindahan sidang tersebut, lanjut Johan, tidak ada kaitannya dengan ketidakpercayaan KPK terhadap penegak hukum di Semarang, baik Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Semarang maupun kepolisian di sana. "Kita percaya Tipikor (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi) Semarang tidak diintervensi untuk jaga kebebasan saksi-saksi yang berikan keterangan," katanya.

Permohonan KPK untuk memindahkan persidangan Soemarmo ke Jakarta ini ditanggapi positif oleh PN Semarang. Johan mengatakan, PN Semarang tidak berkeberatan terhadap rencana itu dan menyetujui dilakukannya sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Menurutnya, KPK telah mengantongi izin dari MA untuk menyidangkan Soemarmo di Jakarta.

Selain Soemarmo, tersangka yang sidangnya dipindahkan ke Jakarta adalah Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana dari rekening giro pemerintah Kabupaten Kendal.

Soemarmo menjadi tersangka kasus penyuapan terhadap anggota DPRD Kota Semarang terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012. Ia diduga bersama-sama Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri memberikan hadiah atau menjanjikan sesuatu terkait pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012.

Sebelumnya anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, menilai KPK telah mendiskreditkan dan menuduh institusi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang tidak objektif dan dikendalikan oleh tersangka kasus korupsi. Hal tersebut, menurut Yani, membuat pihak Pengadilan Tipikor Semarang tersinggung.

Informasi itu diterima Yani setelah bertemu dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Kamis lalu. Bersama rombongan Komisi III, Ahmad Yani datang ke Semarang dalam rangka mencari informasi terkait pemindahan sidang Wali Kota Semarang non-aktif Soemarmo dan beberapa kasus lain di Jawa Tengah. Menurut Yani, pihaknya telah menerima pengaduan dari Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Soemarmo berkaitan dengan pemindahan sidang ini. Hotma meminta perlindungan dari Komisi III DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com