Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menulis Buku Dalam Rutan, Miranda Minta Laptop

Kompas.com - 04/06/2012, 12:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Miranda Goeltom, dikatakan tengah menulis buku dari dalam Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Suami Miranda, Oloan P Siahaan, berharap Miranda diperbolehkan menggunakan laptop di dalam rutan.

"Permintaannya cuma untuk bebas menulis," kata Oloan di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2012).

Menurut Oloan, permintaan untuk membawa laptop ke dalam rutan tersebut telah disampaikan pihaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun berharap KPK mengabulkan permohonan tersebut.

"Ya makanya dalam rutan itu sekarang dia terpaksa tulis tangan karena tidak diperbolehkan bawa laptop," kata Oloan.

Datang bersama anak, cucu, serta kerabat Miranda lainnya, Oloan tampak menenteng dua buku untuk Miranda. Menurutnya, buku tersebut merupakan bahan Miranda untuk menyelesaikan buku keduanya.

Miranda, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), menjadi tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkannya saat itu. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, 26 Januari lalu, Miranda masih aktif mengajar di sejumlah universitas hingga ditahan, Jumat (1/6/2012).

Miranda yang juga guru besar ekonomi di Universitas Indonesia (UI) itu pernah menulis buku yang berjudul "Essays in Macroeconomic Policy: The Indonesian Experience". Buku tersebut kurang lebih mengupas seputar kebijakan makroekonomi Indonesia pascakrisis ekonomi 1997. Oloan mengatakan, buku Miranda yang kedua lebih menyoroti kondisi ekonomi Indonesia sesudah krisis 2008.

Selain meminta izin membawa laptop, Miranda minta diperbolehkan menguji kandidat doktor di UI. "Dia itu ketua tim penguji. Kita juga akan mengajukan izin supaya diperbolehkan untuk menguji. Kasihan nanti kandidatnya dan itu semua kita serahkan kepada lawyer (pengacara)," ujar Oloan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com