JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak sembarang orang dapat bebas menjenguk Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain keluarga, siapa pun yang berniat menjenguk Miranda diharuskan mendapat izin penyidik atau izin Miranda terlebih dahulu.
Demikian yang disampaikan Kepala Rutan KPK Arifudin saat dihubungi, Sabtu (2/6/2012). "Kalau yang bukan keluarganya harus memberitahu dulu ke Ibu Miranda atau penyidik," kata Arifudin. Meskipun demikian, kunjungan hanya terbuka pada waktu tertentu, yakni hari Senin atau Kamis. Adapun kunjungan pengacara diperbolehkan selama hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. "Di luar jam kerja, harus kasih tahu penyidik dulu," ujar Arifudin.
Peraturan yang demikian, katanya, tidak hanya berlaku untuk Miranda. Semua tahanan di Rutan KPK harus mengikuti prosedur yang ditetapkan. Rutan KPK yang berlokasi di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, itu kini menampung tiga tahanan wanita. Selain Miranda, ada Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang.
Angelina merupakan tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Adapun Rosa menjadi terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games yang mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
KPK menahan Miranda sejak Jumat (1/6/2012). Penahanan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dilakukan guna mempercepat proses penyidikan. Miranda menjadi tersangka atas tuduhan ikut serta atau menganjurkan Nunun Nurbaeti memberi suap ke anggota DPR 1999-2004. Suap dalam bentuk cek perjalanan tersebut berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda. Adapun Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.