Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pelanggaran terhadap Nilai-nilai Pancasila

Kompas.com - 01/06/2012, 00:19 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Penegasan Pancasila sebagai filosofi, ideologi, jiwa, dan pandangan hidup sudah final. Akan tetapi, dalam tahap pelaksanaan masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Dari sekitar 400 pengaduan gugatan undang-undang (UU) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), periode Agustus 2003 hingga Mei 2012, sekitar 27 persen di antaranya dibatalkan. Pembatalan dilakukan karena sebagian besar UU tersebut melanggar nilai-nilai Pancasila.

Ketua MK Mahfud MD mengatakan, yang paling membahayakan saat ini bukan hanya korupsi uang atau kekayaan negara, melainkan juga korupsi dalam pembuatan peraturan dan kebijakan. Apabila korupsi seperti ini terjadi, maka akan timbul kasus korupsi yang berkesinambungan.

"Korupsi pada peraturan dan kebijakan akan memunculkan banyak korupsi karena peraturan dan kebijakan itulah sumbernya," kata Mahfud, Kamis (31/5/2012) dalam Kongres Pancasila IV di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yang diikuti akademisi dan pemerhati Pancasila dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga.

Menurut Mahfud, ada dua kelompok besar bentuk korupsi peraturan dan kebijakan, yaitu menyangkut masalah politik dan korupsi. Beberapa UU yang pernah digugat antara lain UU Pemilu, UU Pemerintahan Daerah, dan UU Pemberantasan Korupsi.

"Ada pula potensi korupsi peraturan dan kebijakan dalam hal sumber daya alam, misalnya UU Pertambangan, UU Perhutanan, dan UU Sumber Daya Alam. Pada praktiknya, UU-UU ini membahayakan keutuhan NKRI," kata Mahfud.

Mahfud menyebut UU tentang SDA disinyalir kuat sengaja dibuat untuk memberi peluang korupsi. "Kasus ini masih kami tangani. Yang jelas, banyak UU yang sengaja dibuat agar orang atau institusi bisa korupsi," katanya.

Sangat sulit hanya mengandalkan MK untuk memperbaiki UU yang ada karena MK tidak akan memproses UU sebelum ada pengaduan dari luar. Oleh karena itu, perlu tindakan yang terstruktur oleh pemerintah dan DPR dengan melibatkan akademisi dan masyarakat untuk membahas kembali UU yang bermasalah.

Dalam situasi seperti ini, menurut Mahfud, dibutuhkan pemerintahan yang kuat, tetapi bukan otoriter. Kuat artinya memiliki tujuan jelas, aturan hukum yang jelas, dan siap menindak yang salah.

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan agar pembahasan UU yang bermasalah melibatkan orang-orang bijak yang tidak terlibat politik praktis. Dengan demikian, UU tersebut bisa dibahas secara obyektif.

Menurut Sultan, Pancasila tidak akan bisa membumi jika tetap hanya dijadikan mitos tanpa memiliki model praktis dalam memecahkan masalah hidup masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila perlu dikembangkan sebagai metodologi hidup atau ideologi praktis.

"Sekarang ini tidak ada lagi lembaga yang menangani aplikasi Pancasila. Bahkan, di dalam pendidikan pun Pancasila bukan lagi menjadi pelajaran wajib. Jika Pancasila tidak lagi menjadi perhatian pemerintah maupun masyarakat, ya berarti secara sengaja atau tidak sengaja telah meminggirkan Pancasila sebagai ideologi negara," tutur Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

    Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

    Nasional
    Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

    Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

    Nasional
    Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

    Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

    Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

    Nasional
    DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

    DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

    Nasional
    Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

    Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

    Nasional
    Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

    Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

    Nasional
    PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

    Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

    Nasional
    Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

    Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

    Nasional
    KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

    KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

    Nasional
    Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

    Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

    Nasional
    Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

    Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com