Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: UU Peradilan Militer Perlu Diamandemen!

Kompas.com - 31/05/2012, 16:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini banyak kasus mencuat yang melibatkan anggota TNI. Masih ingat dalam benak kita, bagaimana kasus 'Koboy Palmerah,' 'Geng Motor,' atau penyelundupan narkotika dari China dan kasus-kasus lainnya ramai diberitakan, lantaran kasus-kasus tersebut dilakukan oleh anggota yang seharusnya bertugas menjaga keamanan negara.

Imparsial, Lembaga Swadaya Masyarakat yang menjadi lembaga monitoring penegakan Hak Asasi Manusia menganggap, penyimpangan oleh para anggota TNI belakangan ini menunjukkan, bahwa reformasi TNI belum selesai.

"Maka, kami mendesak pemerintah dan DPR mengintensifkan pelaksanaan sejumlah agenda reformasi TNI. Salah satunya melakukan reformasi sistem peradilan militer, amandemen UU 31/1997 tentang peradilan militer," tegas Ghufron Mabruri, Koordinator Riset Imparsial dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Kamis (31/5/2012).

Ghufron mengatakan, dalam sistem negara hukum, setiap warga negaranya harus mendapatkan perlakuan sama di hadapan hukum, tak terkecuali bagi anggota TNI. Tidak boleh ada keistimewaan dengan dalih apapun dalam negara hukum untuk melakukan sikap permisif terkait anggota TNI yang indisipliner.

"TNI juga harus membuang kebiasaan sikap-sikapnya selama ini yang cenderung permisif, defensif dan protektif dalam merespon penyimpangan anggotanya," lanjutnya.

Ia melanjutkan, penyimpangan oleh anggota TNI didorong oleh sejumlah faktor. Pertama, lemahnya kontrol dan pengawasan terhadap anggota TNI. Kedua, lemahnya disiplin dan penegakan hukum terhadap anggota TNI yang terlibat. Ketiga, peradilan militer untuk kasus nonmiliter gagal memberikan efek pada disiplin anggota.

"Apa Anda tahu akhir cerita Koboy Palmerah? Nggak ada kan, cuma tahu sudah diproses. Mereka bilang, tentara juga manusia. Tapi masalahnya, mereka manusia yang bersenjata, menurut saya itu tak ada permisif," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com