JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu melakukan pidato terkait penghematan energi. Pasalnya, menurut Pramono, program yang disampaikan Presiden ternyata lebih banyak untuk jajaran pemerintah sendiri.
"Kemarin itu kan semacam imbauan kepada internal pemerintah tidak menggunakan BBM bersubsidi. Harusnya dibuat saja peraturan pemerintah untuk itu. Tidak perlu dipidatokan," kata Pramono di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Sebelumnya, Presiden mengeluarkan lima kebijakan penghematan energi. Dua kebijakan di antaranya terkait langsung dengan instansi pemerintah, yakni pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga untuk BUMN dan BUMD.
Kebijakan lain yang terkait dengan instansi pemerintah adalah penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Penghematan serupa diterapkan bagi penerangan jalan.
Tiga kebijakan penghematan BBM bersubsidi yang lain adalah konversi BBM ke bahan bakar gas untuk transportasi, larangan pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan, serta pengendalian sistem distribusi BBM di setiap stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.
Pramono mengatakan, tak cukup imbauan hemat energi melalui pidato. Perlu adanya peraturan pemerintah untuk mengikat jajaran di bawahnya sehingga dapat diberi sanksi jika melanggar.
"Kalau kemarin (pidato) kan tidak bisa diberikan sanksi. Apalagi sekarang yang namanya undang-undang saja orang kecenderungan melanggar," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Pramono menambahkan, pemerintah harus menjadi contoh dalam program penghematan agar diikuti oleh masyarakat luas. Seluruh jajaran pemerintah harus bisa memangkas pengeluaran.
"Belanja kita paling tinggi itu berada di instansi pemerintah. Jadi kalau instansi pemerintah bisa berhemat, termasuk soal rapat-rapat, saya yakin itu akan menghemat cukup banyak," pungkas Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.