Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Presiden Tak Perlu Pidato

Kompas.com - 31/05/2012, 12:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu melakukan pidato terkait penghematan energi. Pasalnya, menurut Pramono, program yang disampaikan Presiden ternyata lebih banyak untuk jajaran pemerintah sendiri.

"Kemarin itu kan semacam imbauan kepada internal pemerintah tidak menggunakan BBM bersubsidi. Harusnya dibuat saja peraturan pemerintah untuk itu. Tidak perlu dipidatokan," kata Pramono di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Sebelumnya, Presiden mengeluarkan lima kebijakan penghematan energi. Dua kebijakan di antaranya terkait langsung dengan instansi pemerintah, yakni pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga untuk BUMN dan BUMD.

Kebijakan lain yang terkait dengan instansi pemerintah adalah penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Penghematan serupa diterapkan bagi penerangan jalan.

Tiga kebijakan penghematan BBM bersubsidi yang lain adalah konversi BBM ke bahan bakar gas untuk transportasi, larangan pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan, serta pengendalian sistem distribusi BBM di setiap stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.

Pramono mengatakan, tak cukup imbauan hemat energi melalui pidato. Perlu adanya peraturan pemerintah untuk mengikat jajaran di bawahnya sehingga dapat diberi sanksi jika melanggar.

"Kalau kemarin (pidato) kan tidak bisa diberikan sanksi. Apalagi sekarang yang namanya undang-undang saja orang kecenderungan melanggar," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pramono menambahkan, pemerintah harus menjadi contoh dalam program penghematan agar diikuti oleh masyarakat luas. Seluruh jajaran pemerintah harus bisa memangkas pengeluaran.

"Belanja kita paling tinggi itu berada di instansi pemerintah. Jadi kalau instansi pemerintah bisa berhemat, termasuk soal rapat-rapat, saya yakin itu akan menghemat cukup banyak," pungkas Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com