JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (31/5/2012), memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Nining akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Angelina Sondakh.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu.
Nining dianggap tahu seputar posisi Angelina di DPR. Angelina atau Angie menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sekaligus pernah menjadi anggota Badan Anggaran DPR.
Nining diketahui tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat keemasan dan tidak banyak berkomentar. "Saya datang diperiksa untuk kasus Angie," katanya.
Selama ini, Nining kerap menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus yang berkaitan dengan anggota DPR. Biasanya, dalam persidangan, Nining ditanya seputar masalah administrasi, seperti status keanggotaan Dewan dan kode etik anggota DPR.
Selain Nining, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina. Hingga pukul 10.35 WIB, Nazaruddin belum tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Angelina atau Angie menjadi tersangka atas tuduhan menerima pemberian atau janji terkait penganggaran dua proyek di dua kementerian, yakni proyek wisma atlet SEA Games (Kemenpora) dan proyek pembangunan fasilitas universitas (Kemendiknas). KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie terkait kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.