Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maftuh Basyuni Harus Minta Maaf

Kompas.com - 31/05/2012, 11:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Solidaritas perempuan menyayangkan pernyataan Ketua Satgas TKI Maftuh Basyumi yang menyebutkan bahwa kekerasan yang dialami pekerja migran banyak terjadi karena bersumber dari sikap dan perilaku pekerja migran itu sendiri, khususnya perempuan pekerja migran. Mereka, antara lain, bersikap genit, nakal, dan melakukan pergaulan bebas selama di luar negeri.

Pernyataan Ketua Satgas TKI juga menstigma perempuan pekerja migran dengan menyatakan bahwa perempuan pekerja migran yang pulang ke Indonesia dengan membawa anak yang berwajah lebih mirip dengan orang Pakistan dan Banglades merupakan akibat dari pergaulan bebas.

Oleh karena itulah, permohonan maaf harus diucapkan Ketua Satgas TKI karena telah menyakiti perasaan pekerja migran.

"Meminta Ketua Satgas TKI untuk meminta maaf secara terbuka, terutama kepada buruh migran, khususnya yang saat ini mengalami ancaman hukuman mati, dan keluarganya," kata Koordinator Solidaritas Perempuan Thaufiek Zulbahary dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (31/5/2012).

Thaufiek juga mengaku prihatin dan kecewa atas sikap Ketua Satgas TKI tersebut. Ucapannya, kata Thaufiek, sama sekali bertentangan dengan semangat pembelaan hak-hak perempuan pekerja migran di luar negeri.

"Kami prihatin dan kecewa dengan pernyataan tersebut karena, selain bertentangan dengan paparan narasumber sebelumnya, juga kontraproduktif dengan semangat pembelaan terhadap hak-hak pekerja migran di luar negeri (mayoritas adalah perempuan) yang justru menjadi salah satu mandat Satgas TKI. Pernyataan tersebut menegaskan ketidakpahaman pada pendekatan HAM, keadilan gender, dan perspektif korban dalam penangan kasus-kasus pekeja migran. Padahal, pada 12 April 2012, Indonesia baru meratifikasi Konvensi Migran 1990 mengenai Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Keluarga," paparnya.

Dengan perspektif Ketua Satgas TKI yang demikian, kata Thaufiek, sangat diragukan bahwa Satgas TKI dapat berkontribusi dalam perbaikan sistem perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Karena itu, kami meminta agar meningkatkan kinerja Satgas TKI dengan penekanan pada pendekatan HAM dan keadilaan gender serta mengutamakan perspektif korban serta menghindari sikap, cara pandang, dan tindakan yang cenderung menyalahkan korban," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada 29 Mei 2012, berlangsung acara "Sosialisasi Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI yang Terancam Hukuman Mati tentang Penyempurnaan Proses Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia" yang diselenggarakan oleh Satgas TKI di Hotel Borobudur.

Ketua Satgas TKI Maftuh Basyumi saat itu mengatakan ucapan yang menyinggung dan melukai perjuangan penegakan hak-hak pekerja migran, yaitu bahwa kekerasan yang dialami pekerja migran banyak terjadi karena bersumber dari sikap dan perilaku pekerja migran itu sendiri, khususnya perempuan pekerja migran, yang antara lain bersikap genit, nakal, dan melakukan pergaulan bebas selama di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com