Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maftuh Basyuni Harus Minta Maaf

Kompas.com - 31/05/2012, 11:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Solidaritas perempuan menyayangkan pernyataan Ketua Satgas TKI Maftuh Basyumi yang menyebutkan bahwa kekerasan yang dialami pekerja migran banyak terjadi karena bersumber dari sikap dan perilaku pekerja migran itu sendiri, khususnya perempuan pekerja migran. Mereka, antara lain, bersikap genit, nakal, dan melakukan pergaulan bebas selama di luar negeri.

Pernyataan Ketua Satgas TKI juga menstigma perempuan pekerja migran dengan menyatakan bahwa perempuan pekerja migran yang pulang ke Indonesia dengan membawa anak yang berwajah lebih mirip dengan orang Pakistan dan Banglades merupakan akibat dari pergaulan bebas.

Oleh karena itulah, permohonan maaf harus diucapkan Ketua Satgas TKI karena telah menyakiti perasaan pekerja migran.

"Meminta Ketua Satgas TKI untuk meminta maaf secara terbuka, terutama kepada buruh migran, khususnya yang saat ini mengalami ancaman hukuman mati, dan keluarganya," kata Koordinator Solidaritas Perempuan Thaufiek Zulbahary dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (31/5/2012).

Thaufiek juga mengaku prihatin dan kecewa atas sikap Ketua Satgas TKI tersebut. Ucapannya, kata Thaufiek, sama sekali bertentangan dengan semangat pembelaan hak-hak perempuan pekerja migran di luar negeri.

"Kami prihatin dan kecewa dengan pernyataan tersebut karena, selain bertentangan dengan paparan narasumber sebelumnya, juga kontraproduktif dengan semangat pembelaan terhadap hak-hak pekerja migran di luar negeri (mayoritas adalah perempuan) yang justru menjadi salah satu mandat Satgas TKI. Pernyataan tersebut menegaskan ketidakpahaman pada pendekatan HAM, keadilan gender, dan perspektif korban dalam penangan kasus-kasus pekeja migran. Padahal, pada 12 April 2012, Indonesia baru meratifikasi Konvensi Migran 1990 mengenai Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Keluarga," paparnya.

Dengan perspektif Ketua Satgas TKI yang demikian, kata Thaufiek, sangat diragukan bahwa Satgas TKI dapat berkontribusi dalam perbaikan sistem perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Karena itu, kami meminta agar meningkatkan kinerja Satgas TKI dengan penekanan pada pendekatan HAM dan keadilaan gender serta mengutamakan perspektif korban serta menghindari sikap, cara pandang, dan tindakan yang cenderung menyalahkan korban," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada 29 Mei 2012, berlangsung acara "Sosialisasi Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI yang Terancam Hukuman Mati tentang Penyempurnaan Proses Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia" yang diselenggarakan oleh Satgas TKI di Hotel Borobudur.

Ketua Satgas TKI Maftuh Basyumi saat itu mengatakan ucapan yang menyinggung dan melukai perjuangan penegakan hak-hak pekerja migran, yaitu bahwa kekerasan yang dialami pekerja migran banyak terjadi karena bersumber dari sikap dan perilaku pekerja migran itu sendiri, khususnya perempuan pekerja migran, yang antara lain bersikap genit, nakal, dan melakukan pergaulan bebas selama di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com