Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Hambalang Rugikan Negara

Kompas.com - 30/05/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran  menilai, proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, berpotensi merugikan keuangan negara. Jika pembangunannya diteruskan, negara akan merugi hingga Rp 753 miliar.

"Saya baru punya data sebesar Rp 753 miliar dari Rp 1,2 triliun untuk membangun pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/5/2012).

Dia menjelaskan, angka Rp 753 miliar yang dianggap sebagai potensi kerugian negara tersebut merupakan uang negara yang sudah dikeluarkan sejauh ini dalam membangun Hambalang. Miliaran uang tersebut, katanya, akan terbuang percuma jika bangunan Hambalang ke depannya ambles lagi sehingga tidak dapat digunakan.

"Logikanya tadi, itu kalau sudah ambles, itu tanah Hambalang kan labil, tidak akan terpakai lagi. Pusat pendidikan Hambalang kemudian tidak bisa dipakai. Dan dalam audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) 2009 itu dibangunnya bukan di Hambalang, tetapi di Sentul seharusnya," ungkap Uchok.

Berdasarkan data yang dimiliki Fitra, sebanyak Rp 753 miliar telah terpakai untuk pembangunan Hambalang. Rinciannya, Rp 253 miiliar untuk pembangunan lanjutan fisik Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 2010 dan Rp 500 miliar pada 2011 untuk pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang.

"Dana pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 500 miliar diperuntukkan bagi lanjutan Pembangunan P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional sebesar Rp 400 miliar, pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 100 miliar," kata Uchok.

Atas adanya potensi kerugian negara dalam proyek Hambalang ini, Fitra pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki hal tersebut.

"Mulai dari perencanaannya yang salah, dokumen tendernya, kontrak dengan yang dilapangan, menyesuaikan dokumen kontrak dengan bangunan yang di lapangan, menurut saya itu tidak sesuai," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan Hambalang ambles di tiga titik, yakni fondasi untuk bangunan lapangan badminton, bangunan gardu listrik, dan jalan nomor 13.Pelaksana proyek Hambalang mengklaim kerugian yang diakibatkan peristiwa amblesnya bangunan tersebut mencapai Rp 14 miliar.

Adapun pihak yang menjadi pelaksana proyek hambalang merupakan kerja sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan Wijaya Karya. Proyek pembangunan senilai Rp 1,52 triliun ini pun tengah diselidiki KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com