Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Hambalang Rugikan Negara

Kompas.com - 30/05/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran  menilai, proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, berpotensi merugikan keuangan negara. Jika pembangunannya diteruskan, negara akan merugi hingga Rp 753 miliar.

"Saya baru punya data sebesar Rp 753 miliar dari Rp 1,2 triliun untuk membangun pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/5/2012).

Dia menjelaskan, angka Rp 753 miliar yang dianggap sebagai potensi kerugian negara tersebut merupakan uang negara yang sudah dikeluarkan sejauh ini dalam membangun Hambalang. Miliaran uang tersebut, katanya, akan terbuang percuma jika bangunan Hambalang ke depannya ambles lagi sehingga tidak dapat digunakan.

"Logikanya tadi, itu kalau sudah ambles, itu tanah Hambalang kan labil, tidak akan terpakai lagi. Pusat pendidikan Hambalang kemudian tidak bisa dipakai. Dan dalam audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) 2009 itu dibangunnya bukan di Hambalang, tetapi di Sentul seharusnya," ungkap Uchok.

Berdasarkan data yang dimiliki Fitra, sebanyak Rp 753 miliar telah terpakai untuk pembangunan Hambalang. Rinciannya, Rp 253 miiliar untuk pembangunan lanjutan fisik Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 2010 dan Rp 500 miliar pada 2011 untuk pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang.

"Dana pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 500 miliar diperuntukkan bagi lanjutan Pembangunan P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional sebesar Rp 400 miliar, pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 100 miliar," kata Uchok.

Atas adanya potensi kerugian negara dalam proyek Hambalang ini, Fitra pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki hal tersebut.

"Mulai dari perencanaannya yang salah, dokumen tendernya, kontrak dengan yang dilapangan, menyesuaikan dokumen kontrak dengan bangunan yang di lapangan, menurut saya itu tidak sesuai," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan Hambalang ambles di tiga titik, yakni fondasi untuk bangunan lapangan badminton, bangunan gardu listrik, dan jalan nomor 13.Pelaksana proyek Hambalang mengklaim kerugian yang diakibatkan peristiwa amblesnya bangunan tersebut mencapai Rp 14 miliar.

Adapun pihak yang menjadi pelaksana proyek hambalang merupakan kerja sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan Wijaya Karya. Proyek pembangunan senilai Rp 1,52 triliun ini pun tengah diselidiki KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com