Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemitraan Gelar Seminar RUU Pemda dan RUU Pilkada

Kompas.com - 29/05/2012, 23:16 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan dari substansi Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) dan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kemitraan Partneship menggelar seminar, Rabu (30/5/2012) di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta.

Seminar akan dihadiri sejumlah pembicara, yaitu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Prof Dr Djohermansyah Djohan, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Prof Ramlan Surbakti, pakar hukum tata negara Prof Dr Saldi Isra, dan mantan anggota DPR Abdul Hakam Naja. Moderator seminar Didik Suprayitno.

"Tujuan dari seminar ini adalah memetakan kelemahan dan kekuatan isi dari berbagai aspek pembahasan RUU Pemda dan RUU Pilkada yang dilakukan secara bersamaan dan secara berurutan," kata Communication Assistant Public Relation (PR) Kemitraan Partnership Mariano Edwin kepada Kompas, Selasa (29/5/2012) malam di Jakarta.

Dalam catatan Kompas, pemerintah bersama DPR tengah membahas paket RUU Pemda, RUU Pilkada, dan RUU Desa secara sekaligus. Pembahasan sekaligus RUU tersebut dimaksudkan untuk menata daerah otonom berikut dengan sistem dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya.

RUU Pemda diharapkan menjadi payung hukum bagi kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru yang selama ini dinilai salah kaprah. Dalam periode 10 tahun, telah berdiri lebih dari 200 daerah otonom baru. Sedangkan RUU Desa akan merevisi UU Pemdes yang selama ini dinilai kurang sesuai dengan UUD 1945.

Adapun RUU Pilkada akan mengatur secara khusus tata pemilihan kepala daerah lebih baik lagi dibandingkan UU Pemda yang mengatur secara umum tentang pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com