Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Gratifikasi Ditangkap Usai Santap Siang

Kompas.com - 29/05/2012, 15:57 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Buronan kasus gratifikasi DPRD Surabaya senilai Rp 720 juta, Musyafak Rouf ditangkap petugas gabungan Intel Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim usai makan siang di Rumah Makan Agis Surabaya, Selasa (29/5/2012).

Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Kebangkitan Bangsa itu ditangkap setelah keberadaannya terdeteksi sejak Senin kemarin di Surabaya.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Mulyono membenarkan kabar penangkapan itu. Menurut dia, tim gabungan kemarin sempat mengintai hingga ke rumahnya di kawasan Tenggilis Surabaya. "Siang tadi dia ditangkap saat akan bertemu temannya," katanya.

Penangkapan Musyafak juga berkat kerja peralatan detektor milik Kejagung. "Dengan alat itu, keberadaan target dapat diketahui, serta siapa saja yang bersamanya," tambah Mulyono.

Perburuan Musyafak dilakukan sejak dia ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari Surabaya sejak 25 April lalu. Tim satgas juga sempat menguntitnya hingga ke beberapa kota termasuk Jakarta.

Usai ditangkap, Musyafak dibawa ke Kejati Jatim untuk pemeriksaan, selanjutnya ia dibawa ke Kejari Surabaya untuk melengkapi pemeriksaan administratif. Setelah itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Medaeng Sidoarjo.

Musyafak bersama 3 pejabat Pemkot Surabaya yakni Sukamto Hadi (Sekkota Pemkot Surabaya), Muhlas Udin (Asisten I Sekkota), dan Purwito (mantan Kabag Umum), tersandung masalah hukum atas dakwaan mengkorupsi uang jasa pungut pada 2007 lalu.

Keempatnya sempat divonis bebas PN Surabaya pada 2009 lalu, namun sempat dianulir MA, baru setahun kemudian jaksa penuntut umum mengajukan kasasi. MA memutus keempat terdakwa kasus ini terbukti melakukan korupsi dan menghukum mereka penjara selama 1,5 tahun plus denda Rp 50 juta subsidair lima bulan kurungan.

Dari keempat terdakwa, hanya salinan putusan kasasi Musyafak yang sudah sampai di PN Surabaya, sementara untuk ketiga pejabat Pemkot Surabaya, hingga saat ini belum turun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com