JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (29/5/2012), selama lebih kurang empat jam. Seusai diperiksa, Angelina atau Angie enggan banyak berkomentar.
"Ke pengacaraku saja ya, sekitar 21 pertanyaan. Nanti tanya saja ke pengacaraku materinya apa biar pas pada tempatnya," kata Angelina saat menuju mobil tahanan dari pintu gedung KPK.
Sebelum memasuki mobil, Angelina sempat mengatakan ingin menyampaikan salam rindu untuk anak-anaknya melalui media. "Saya mau sampaikan kerinduan saya sama anak-anak, mereka rindu juga dan ingin bertemu, mudah-mudahan mereka dengar," ucap Puteri Indonesia 2001 itu.
Selebihnya, Angelina tidak menjawab pertanyaan wartawan soal penerimaan uang terkait proyek wisma atlet (Kemenpora) dan pembangunan fasilitas universitas yang dituduhkan kepadanya. Ia langsung dibawa dengan mobil tahanan ke Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka dengan tuduhan menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek di dua kementerian. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, seusai diperiksa KPK, Rabu (23/5/2012) lalu, mengatakan, Angelina menyumbang Rp 2 miliar untuk biaya percetakan kalender partai bergambar Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Uang tersebut, kata Nazaruddin, berasal dari poyek universitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.