Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarnas: Yang Ditemukan Warga Bagian Kecil Tubuh Korban

Kompas.com - 28/05/2012, 19:58 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Basarnas, Marsekal Madya Daryatmo, menegaskan bahwa yang ditemukan warga hanya bagian kecil tubuh korban Sukhoi, pada Senin (28/5/2012) siang menjelang sore. Menurut Daryatmo, hal itu bisa terjadi mengingat lokasi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, merupakan medan yang sulit.

"Kemudian saya juga tidak menutup kemungkinan-kemungkinan bahwa bagian-bagian tubuh itu juga masih ada. Kalaupun sekarang yang ditemui masyarakat itu adalah bagian tubuh dari korban," sebut Daryatmo, di DPR, Jakarta.

Ia menjelaskan memang Basarnas dan sejumlah pihak terkait telah melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Tapi, kemungkinan bahwa ada bagian tubuh korban yang sangat kecil terlewatkan oleh petugas bisa terjadi. "Katakanlah kami sudah menyapu sedemikian luasnya tapi itu kan bagian tubuh yang sangat kecil," sambung dia.

Daryatmo pun menjelaskan, bagian tubuh tersebut sedang diambil dan akan disatukan dalam satu kantong. "Itu nanti dievakuasi," tegas dia.

Menurut Daryatmo, bagian tubuh tersebut ditemukan warga setempat pada Senin siang menjelang sore. Untuk proses selanjutnya, Daryatmo menyerahkan kepada pihak kepolisian. "Silahkan tanyakan pada polisi. Sekarang baru diambil dari spot dibawa ke Jakarta," pungkas dia.

Sebelumnya beredar kabar dari sebuah media online bahwa warga Sukabumi yang bermukim di sekitar Gunung Salak menemukan tiga jenazah di dekat lokasi jatuhya pesawat SSJ100. Satu jenazah masih dalam keadaan utuh, sedangkan dua jenazah lainnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Jenazah ditemukan warga yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Pengelola Hutan Bukan Kayu Indonesia (AMP-HBKI) Kabupaten Sukabumi saat mereka melakukan rutinitas sebagai pengelola hutan bukan kayu. Wilayah kerja mereka di sekitar hutan lokasi jatuhnya pesawat Sukhoi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com