Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Amblesnya Hambalang Jadi Bahan Penyelidikan KPK

Kompas.com - 28/05/2012, 18:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil investigasi dari peristiwa amblesnya sebagian bangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat akan dijadikan bahan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak Agustus 2011, KPK menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi pada proyek Hambalang.

"Kalau relevan dengan kasus yang dilakukan penyelidikan, tentu akan menjadi bagian dari penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, melalui pesan singkat, Senin (28/5/2012).

Dua gedung yang merupakan bagian dari komplek Hambalang diketahui ambles. Kedua gedung tersebut adalah bangunan power house dan lapangan indoor.

Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, mengatakan, KPK tidak berwenang menginvestigasi amblesnya gedung Hambalang tersebut.

Namun, katanya, KPK bisa menggunakan hasil investigasi yang dilakukan pihak pemilik maupun pelaksana proyek sebagai bahan penyelidikan.

Adapun yang dimaksud dengan pemilik proyek adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga sedangkan pelaksana proyek adalah pihak rekanan, yakni kerja sama operasi antara PT Adhi Karya dengan Wijaya Karya.

"KPK tunggu tindak lanjut pemeriksaan. KPK belum bisa lakukan pemeriksaan kenapa itu runtuh. Hasil pemeriksaan nanti akan jadi bahan KPK untuk usut kasus Hambalang," ujar Johan.

Dia menambahkan, amblesnya tanah Hambalang tidak bisa disimpulkan sebagai bukti adanya korupsi pada proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut.

"Kita tidak bisa simpulkan seperti itu. Kita kan enggak tahu apa ini karena force majeure (bencana alam) atau bukan," katanya.

KPK tengah menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek Hambalang maupun penerbitan sertifikat lahannya.

Sebanyak 60 orang lebih telah dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek ini.

KPK memeriksa Menpora Andi Mallarangeng, Kamis (24/5/2012). Selain Andi, mereka yang diperiksa KPK, antara lain, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, mantan Sekretaris Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang. KPK juga berencana memeriksa Anas Urbaningrum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com