Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lady Gaga Batal Konser, Indonesia Tidak Berdaulat

Kompas.com - 27/05/2012, 15:35 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatalan konser Lady Gaga yang bertajuk "Born This Way Ball Tour" menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara yang sepenuhnya berdaulat. Pengekangan kebebasan berekspresi masih terjadi di negara yang telah merdeka selama 67 tahun ini.

"Ada tarik ulur izin. Ini sudah bukan wilayah hukum lagi, melainkan komoditas politik. Dan yang paling nyata, kedaulatan aparat hukum sudah dikalahkan kepentingan kelompok tertentu, yang tidak mewakili rakyat Indonesia," ujar Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, kepada Kompas.com, Minggu (27/5/2012).

Hendardi juga mengatakan, pembatalan ini menunjukkan kemenangan kelompok tertentu yang tidak menghargai keberagaman di Indonesia. Kenyataan ini terasa ironis mengingat upaya pemerintah yang mengklaim penegakan hak-hak kelompok minoritas berjalan dengan baik.

Menurut Hendardi, pembatalan konser Lady Gaga membuat penegakan HAM di Indonesia mundur satu langkah, serta ketiadaan sikap tegas pemerintah Indonesia. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, kedaulatan hukum di Indonesia akan semakin buruk.

Sebelumnya, kuasa hukum promotor Big Daddy Entertainment, Minola Sebayang, mengatakan, pihak manajemen Gaga meminta konser dibatalkan lantaran faktor keamanan yang menurut mereka tidak terjamin. "Kalau alasan sangat complicated, pihak manajemen Lady Gaga mempertimbangkan dengan kondisi menit ke menit, dengan adanya ancaman-ancaman yang membahayakan bila konser itu diselenggarakan. Akhirnya pihak Lady Gaga membatalkan konser di Jakarta," kata Minola di Jakarta.

"Ini bukan hanya keamanan Lady Gaga, tapi semua keamanan yang menonton Lady Gaga," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com