Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Harus Dibarengi Tindakan Nyata

Kompas.com - 26/05/2012, 10:47 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com — Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri memuji langkah pemerintah yang merespons cepat pemborosan anggaran melalui perjalanan fiktif dengan cara pemalsuan tiket dan boarding pass serta penggelembungan biaya.

"Saya kira bagus langkah pemerintah menindaklanjuti indikasi penyimpangan keuangan negara yang dilakukan dengan cara perjalanan dinas fiktif," ujar Hasan saat dihubungi Kompas, Sabtu (26/5/2012) pagi ini.

Namun, hemat Hasan, langkah penanganan itu harus dibarengi dengan tindakan hukum jika memang sudah ada bukti tindak pidananya yang merugikan keuangan negara.

"Saya kira tepat langkah itu. Tinggal bagaimana selanjutnya langkah hukum dan perbaikannya secara berkelanjutan," kata Hasan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin menegur sejumlah kementerian yang dinilai memboroskan anggaran perjalanan dinas. Bahkan, sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo memberikan keterangan pers bahwa lembaganya tengah menangani pemborosan anggaran dengan modus perjalanan fiktif.

Baru-baru ini, Hasan Bisri mengakui bahwa pemborosan perjalanan dinas dengan manipulasi tiket dan boarding pass serta penggelembungan biaya semakin marak. Persentasenya diperkirakan mencapai 40 persen dari total anggaran perjalanan dinas setahun sekitar Rp 18 triliun.

"Coba hitung berapa yang diselewengkan?" tanyanya. Hitungan Kompas, nominal penyimpangan anggaran bisa mencapai lebih dari Rp 7 triliun setahun.

Bukti belum adanya langkah nyata adalah pengaduan seorang pegawai ke Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah Metro Jakarta sejak Oktober dan November lalu hingga kini masih ditelaah dan didalami. Belum ada tanda-tanda adanya kasus yang dilaporkan akan membawa kepada pelaku yang akan disidangkan karena membuat perjalanan fiktif tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com