JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat senior, Adnan Buyung Nasution, yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (25/5/2012), meluncurkan buku Nasihat untuk SBY. Buku tersebut menjadi semacam pertanggungjawaban moral Adnan Buyung ketika bertugas sebagai anggota Wantimpres selama sekitar dua tahun.
Peluncuran buku dihadiri sejumlah tokoh, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua Dewan Pers Bagir Manan, advokat Todung Mulya Lubis, dan tokoh hukum lainnya. Tampak pula mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, politisi senior Golkar Akbar Tandjung, dan pengusaha Bob Sadino.
Dalam sambutannya, Adnan mengungkapkan bahwa isi buku tersebut merupakan pengalaman empiris menjadi Wantimpres 2007-2009. Adnan menyatakan tahu bahwa dirinya dilarang untuk menyebarluaskan isi nasihat atau pertimbangan selama menjadi Wantimpres. Tetapi, ia merasa terpanggil untuk memberi pertanggungjawaban moral kepada rakyat. Ia tahu bahwa keberadaan Wantimpres beserta segala hak istimewanya dibiayai dengan menggunakan uang rakyat.
Pasal 6 ayat (1) UU Wantimpres mengatur larangan seluruh anggota Wantimpres tersebut memberitahukan atau menyebarluaskan isi nasihatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.