Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhana Dapat Uang Rp 700 Juta dari Oknum PNS

Kompas.com - 25/05/2012, 13:44 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) menemukan aliran uang senilai Rp 700 juta dari seorang pegawai negeri sipil, Pemkot Batam ke rekening tersangka kasus korupsi pajak, Dhana Widyatmika. PPATK kemudian melaporkan temuan tersebut pada penyidik di Kejaksaan Agung. Saat ini Kejaksaan masih merahasiakan nama pegawai negeri sipil itu.

"Orangnya (PNS) sedang menjalani proses hukum juga karena sudah kena kasus di Batam. Ia ditahan dalam kasus korupsi Bansos," kata Direktur Penyidikan, Jampidsus, Arnold Angkouw, di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Saat ini, kata Arnold, Kejaksaan Negeri Batam telah memeriksa PNS tersebut sebagai saksi dalam kasus Dhana. Dalam pemeriksaan, ia membantah pengiriman uang Rp 700 juta itu. Namun, kata Arnold, penyidik sudah memiliki bukti aliran uangnya, sehingga akan tetap dimasukkan dalam berkas perkara.

"Dia tidak mengakui pengiriman uang itu, tapi buktinya Dhana mengatakan bahwa memang dari mereka (PNS di Batam)," kata Arnold.

Dalam kasus ini, Dhana diduga melakukan korupsi dan pencucian uang dengan menyalahgunakan tugas dan wewenang selaku pemeriksa pajak yaitu pada proses pemeriksaan pajak sampai pengajuan keberatan ke pengadilan pajak.

Suami Dian Anggraini ini ditahan sejak 2 Maret 2012 di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Arnold memastikan, penyidik akan melimpahkan berkas perkara korupsi dan pencucian uang dengan Dhana ke penuntutan pada bulan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com