PERTH, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap Pemerintah Australia membebaskan anak-anak Indonesia yang ditahan di Australia atas tuduhan terlibat sindikat penyelundupan manusia (people smuggling).
"Presiden memberi grasi kepada Corby dengan alasan kemanusiaan. Sekarang dengan alasan sama, tahanan (nelayan yang ditahan di Australia, terutama anak-anak) harus dibebaskan karena mereka tidak tahu apa-apa," kata Aburizal di sela-sela kunjungannya ke Perth, Australia, Kamis (24/5/2012).
Konsul RI di Perth, Syahri Sakidin, mengatakan, saat ini ada 25 anak Indonesia yang ditahan di penjara di Australia. Mereka dituduh terlibat dalam sindikat penyelundupan manusia ke Australia. Sesuai hukum Australia, mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
Syahri mengatakan, pertengahan Mei ini Pemerintah Australia membebaskan tiga tahanan anak asal Indonesia. Mereka dihukum lima tahun dan telah menjalani hukuman tiga tahun.
"Pada 18 Mei lalu saya mengantarkan tiga anak itu ke kampung halaman mereka di Lembata dan Rote. Mereka adalah Ali Yasmin, Usman Nurdin, dan Abdul Rayan. Mereka tertangkap pada Agustus 2009. Anak-anak ini ditahan di penjara dewasa dengan maximum security," kata Syahri.
Menurut Aburizal, tidak cukup jika Pemerintah Australia hanya membebaskan ketiga anak tersebut. Dari sekitar 400 nelayan, termasuk anak-anak asal Indonesia yang ditahan di Australia, umumnya mereka tidak tahu apa-apa soal penyelundupan manusia. Mereka hanya tahu diminta menyeberangkan orang-orang yang umumnya dari Timur Tengah ke sebuah pulau, dan mendapat imbalan uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.