Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garut Harus Buat Peta Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 24/05/2012, 21:57 WIB
Cornelius Helmy Herlambang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Penandatanganan program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi oleh Pemerintah Kabupaten Garut, jangan dijadikan sekedar politik pencitraan.

Pemkab Garut harus membuat peta pencegahan dan penyelesaian korupsi yang konkret sebagai pedoman pelaksanaan program itu.

"Kalau hanya menandatangani, kami sudah dilakukan saat sumpah jabatan terdahulu. Harus ada tindakan konkret untu mewujudkannya menjadi tindakan konkret. Hal itu sama sekali belum terlihat di Garut," kata Agus Rustandi, Sekretaris Jenderal Garut Goverment Watch di Garut, Kamis (24/5/2012).

Sebelumnya, dipimpin Bupati Garut Aceng Fikri, seluruh instansi pemerintahan menandatangani Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi. Program dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi ini, bertujuan menghilangkan praktek korupsi di daerah.

Rustandi mengatakan, suasana pencegahan dan penyelesaian kasus korupsi di Garut masih rendah. Ia mencontohkan laporan tujuh dugaan kasus korupsi selama 2011-2012 yang belum ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Garut. Semuanya melibatkan aparatur dan birokrasi Pemkab Garut.

Menurut Agus, kasus itu adalah temuan Pemeriksaan Keuangan Republik dan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkab Garut 2010. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. Pantauan di lapangan, proses pengawasan birokrasi yang dilakukan oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Daerah, juga tidak memiliki taji tajam dalam menghentikan beragam dugaan kasus korupsi biroktasi.

"Oleh karena itu, kami meminta Pemkab Garut segera membuat peta besar sebagai pedoman penyelenggaraan birokrasi bersih. Bila hal itu tidak dilakukan maka kesepakatan itu hanya menjadi macan kertas yang tidak berguna sama sekali," ucap Agus.

"Peta besar itu bisa mengacu pada Intsruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012," tambahnya.

Bupati Garut, Aceng Fikri, mengatakan, sudah saatnya seluruh komponen pemerintahan di Garut meninggalkan segala bentuk tindakan korupsi birokrasi. Segala praktik korupsi masih dilakukan, sehingga ia khawatir banyak pelayanan masyarakat akan terhambat. Tidak hanya sebagai bentuk pencegahan, kesempatan ini diharapkan bisa menjadi tonggak menyelesaikan segala bentuk proses hukum dugaan korupsi di Kabupaten Garut.

Akan tetapi, menurut Aceng hal itu tidak akan mudah. Akan ada banyak tantangan dari berbagai pihak yang menentang inisiatif ini. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak yang ingin mewujud kan Garut bebas dari korupsi, memberikan dukungan agar tantangan tidak menjadi kendala di kemudian hari.

Sekretaris Dinas Perhubungan, Dikdik Hendrajaya, menambahkan, pihaknya mendukung reformasi birokrasi ini. Ia mengharapkan semua bentuk tindak korupsi yang berpotensi terjadi di Dinas Perhubungan, bisa dicegah.

"Selanjutnya kami akan membuat aturan teknis yang bisa mencegah terjadi suap atau pemberian hadiah, yang berpotensi menimbulkan tindakan korupsi merugikan masyarakat," kata Dikdik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com