JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebut dirinya menerima uang Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya, perusahaan rekanan dalam proyek Hambalang. Andi membantah hal tersebut di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/5/2012), usai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan proyek Hambalang.
"Nggak benar," kata Andi menjawab pertanyaan seputar tudingan Nazaruddin tersebut.
Andi menjalani pemeriksaan KPK selama kurang lebih sepuluh jam. Ditanya dirinya akan menuntut Nazaruddin atau tidak tidak atas tudingan tersebut, Sekretaris Dewan Pembinan Partai Demokrat ini menjawab, "Kita serahkan semua kepada KPK,".
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin menuding Andi menerima uang Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya. Uang tersebut, kata Nazaruddin, diberikan melalui adik Andi, Choel Mallarangeng.
"Kalau soal proyek Hambalang, uang yang diserahkan untuk jatahnya Menpora diterima Choel Mallarangeng. Memang, Andi memerintahkan supaya uangnya diterima Choel," kata Nazaruddin di KPK, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/5/2012) kemarin.
Nazaruddin menyampaikan, uang senilai total Rp 100 miliar yang digelontorkan PT Adhi Karya telah disalurkan kepada sejumlah orang selain Andi, termasuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Nazaruddin, yang dihukum 4 tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, itu juga mengatakan, KPK sudah seharusnya memeriksa Andi terkait penyelidikan proyek Hambalang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.