Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Andi Mallarangeng

Kompas.com - 24/05/2012, 07:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/5/2012), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.

"Akan diperiksa di penyelidikan Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (23/5/2012) malam.

Menurut Johan, Andi akan dimintai keterangannya terkait proses pengadaan proyek Hambalang tersebut. KPK tengah menelusuri indikasi tindak pidana korupsi pembangunan proyek dan sengketa lahan Hambalang. Sejauh ini, lebih dari 50 orang telah diperiksa KPK. Mereka di antaranya, istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

KPK juga berencana memeriksa Anas Urbaningrum terkait penyelidikan proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun ini. Namun kapan pastinya Anas diperiksa, belum dapat dipastikan.

Andi Dituding Terima Uang Hambalang

Rabu (23/5/2012) seusai diperiksa KPK, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menuding Andi menerima uang pelicin terkait proyek Hambalang dari PT Adhi Karya, perusahaan yang menjadi rekanan proyek itu. Andi, kata Nazaruddin, menerima uang Rp 20 miliar melalui adiknya, Choel Mallarangeng.

Nazaruddin juga meminta KPK menelusuri peran Andi selaku Menpora dalam proyek yang diduga dikorupsi itu. Sebelumnya, Andi pernah membantah tudingan Nazaruddin soal penerimaan uang ini.

Ketua Komisi X DPR Mahyuddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu mengungkapkan kalau Nazaruddin pernah melapor ke Andi bahwa sertifikat lahan Hambalang selesai diurus. Laporan tersebut disampaikan Nazaruddin ke Andi dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Andi, sekitar Januari 2010 lalu. Pertemuan tersebut diikuti Mahyuddin, Nazaruddin, Andi, dan Angelina Sondakh. Menurut Mahyuddin, Andi merespon laporan Nazaruddin itu dengan mengatakan "terima kasih".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com