Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Andi Mallarangeng

Kompas.com - 24/05/2012, 07:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/5/2012), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.

"Akan diperiksa di penyelidikan Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (23/5/2012) malam.

Menurut Johan, Andi akan dimintai keterangannya terkait proses pengadaan proyek Hambalang tersebut. KPK tengah menelusuri indikasi tindak pidana korupsi pembangunan proyek dan sengketa lahan Hambalang. Sejauh ini, lebih dari 50 orang telah diperiksa KPK. Mereka di antaranya, istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

KPK juga berencana memeriksa Anas Urbaningrum terkait penyelidikan proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun ini. Namun kapan pastinya Anas diperiksa, belum dapat dipastikan.

Andi Dituding Terima Uang Hambalang

Rabu (23/5/2012) seusai diperiksa KPK, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menuding Andi menerima uang pelicin terkait proyek Hambalang dari PT Adhi Karya, perusahaan yang menjadi rekanan proyek itu. Andi, kata Nazaruddin, menerima uang Rp 20 miliar melalui adiknya, Choel Mallarangeng.

Nazaruddin juga meminta KPK menelusuri peran Andi selaku Menpora dalam proyek yang diduga dikorupsi itu. Sebelumnya, Andi pernah membantah tudingan Nazaruddin soal penerimaan uang ini.

Ketua Komisi X DPR Mahyuddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu mengungkapkan kalau Nazaruddin pernah melapor ke Andi bahwa sertifikat lahan Hambalang selesai diurus. Laporan tersebut disampaikan Nazaruddin ke Andi dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Andi, sekitar Januari 2010 lalu. Pertemuan tersebut diikuti Mahyuddin, Nazaruddin, Andi, dan Angelina Sondakh. Menurut Mahyuddin, Andi merespon laporan Nazaruddin itu dengan mengatakan "terima kasih".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com