Jakarta, Kompas
”Saya akan bongkar,” kata Wa Ode, kader Partai Amanat Nasional, seusai menandatangani berkas perkaranya.
Selain Wa Ode, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Fadh A Rafiq sebagai tersangka. Fadh, yang juga Ketua Umum Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, diduga memberi suap Rp 6 miliar kepada Wa Ode. Suap itu diberikan agar memenangkan pengusaha tertentu dalam tender proyek infrastruktur di daerah yang mendapat pencairan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Selama pemeriksaan di KPK, Wa Ode berkali-berkali menyebut adanya keterlibatan pimpinan Badan Anggaran DPR dalam kasus yang membelitnya. Ia menyatakan telah menyerahkan data dan bukti terkait keterlibatan pimpinan Badan Anggaran. Wa Ode menyebut keterlibatan Wakil Ketua DPR Anis Matta.
Wa Ode diharapkan terbuka sehingga kasusnya ”terang benderang”. Keterangan Wa Ode bisa menjadi kunci untuk membongkar mafia anggaran.
Anggota Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengemukakan, peran Wa Ode memberikan keterangan sejelas-jelasnya di persidangan akan sangat berguna untuk membongkar mafia anggaran di DPR.
”Korupsi anggaran itu tidak mungkin dilakukan sendiri, prosesnya banyak pihak terlibat. Tentu yang terlibat yang punya