JAKARTA, KOMPAS.com -- Mahkamah Agung (MA) tak bisa mematok target waktu kapan tim gabungan yang membahas peningkatan kesejahteraan hakim bakal selesai bekerja dan merealisasikan tuntutan para hakim. Ketua MA Hatta Ali menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim tersebut.
Hatta mengungkapkan, MA telah menggelar rapat pleno yang diikuti seluruh hakim agung, pejabat eselon I dan II di lingkungan MA, panitera MA, panitera muda, serta para asisten koordinator di MA, Selasa (22/5/2012). MA telah menunjuk Ketua Tim Pembaruan MA sekaligus Ketua Muda Tata Usaha Negara untuk menjadi koordinator dalam memperjuangkan kesejahteraan hakim.
Tim dari MA telah bergabung dengan tim dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Komisi Yudisial, dan Sekretariat Negara. untuk membahas hal tersebut. Hingga saat ini, kata Hatta, tim gabungan lintas instansi itu telah melakukan beberapa kali pertemuan.
"Tim gabungan ini yang akan menentukan berapa gaji yang layak untuk hakim. Usulan ini akan diajukan ke pemerintah," kata Hatta, Rabu (23/5/2012).
Tim gabungan itu akan dibantu oleh tim asistensi yang kini sudah melakukan pengkajian dan survei gaji yang layak diberikan kepada hakim untuk setiap tingkatan. Namun, tim asistensi belum memunculkan nilai nominal gaji hakim yang layak. Beberapa pihak memang menyatakan gaji yang layak untuk hakim berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.
"Yang jelas, ini bukan negara sim salabim. Mengenai nominal gaji, perlu ditanyakan kepada Menteri Keuangan berapa kemampuan negara. Perlu tanya kepada Menteri PAN dan RB soal strukturnya, dan Setneg terkait pengajuan kepada Presiden," tutur Hatta.
Sambil menunggu hasil kerja tim gabungan, Hatta meminta agar hakim-hakim muda yang tergabung dalam wadah hakim progresif bersabar dan memercayakan soal peningkatan kesejahteraan hakim itu kepada MA. "Perjuangan hakim-hakim itu telah diambil alih oleh MA menjadi perjuangan MA," ujar Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.