Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Akan Hadirkan Menkeu di Persidangan

Kompas.com - 23/05/2012, 16:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infastruktur Daerah (DPID) akan berupaya menghadirkan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo sebagai saksi meringankan Wa Ode dalam persidangan nantinya. Hal ini dilakukan setelah Menkeu sempat menolak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan Wa Ode dalam proses penyidikan.

"Kami akan maksimalkan memohon ke majelis hakim untuk tidak melihat sebagai permohonan kosong tetapi permohonan dengan segala isi yang luar biasa besar, akan tetap kami minta, itu adalah hak Wa Ode," kata salah satu pengacara Wa Ode, Abrab Paproeka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5/2012).

Menurut Abrab, kesaksian Menkeu penting untuk meringankan kliennya. Menteri Agus dianggap tahu seputar proses pengalokasian DPID yang merupakan kewenangan Badan Anggaran DPR dengan Kementerian Keuangan tersebut. Abrab menilai ada pelanggaran yang dilakukan pimpinan Banggar DPR dan pimpinan DPR terkait proses pengalokasian DPID itu.

"Itu mengenai surat Menkeu yang dikirimkan, saya tahu itu bukan sebutan asal-asalan, tapi itu punya substansi yang besar, apa yang dibutuhkan klien kami berkenaan dengan penyalahgunaan wewenang apa yang mereka sebut DPID pada Oktober 2010," paparnya.

Wa Ode sebelum ini mengatakan kalau Menkeu mengirim surat ke Banggar DPR melalui pimpinan DPR yang mempertanyakan hilangnya sejumlah daerah dari daftar penerima dana DPID. "Kami mencatat ada sekitar 95 daerah yang telah disepakati DPID dan itu dialihkan ke daerah lain dengan jumlah anggaran dana bervariasi," ujar Abrab.

Adapun kasus dugaan suap DPID yang menjerat Wa Ode akan masuk tahap persidangan dalam waktu dekat. Hari ini, berkas pemeriksaan Wa Ode dilimpahkan ke tahap penuntutan. Paling cepat, dalam jangka waktu 14 hari, berkas tersebut masuk ke pengadilan.

Dalam persidangan nantinya, Wa Ode akan didakwa dua perkara sekaligus, yakni dugaan suap DPID dan tindak pidana pencucian uang terkait kepemilikan uang Rp 10 miliar dalam rekeningnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com