Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Perkembangan Baru Kasus Century

Kompas.com - 22/05/2012, 17:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memastikan bahwa ada perkembangan baru dalam penyelidikan bail out Bank Century. Perkembangan baru tersebut, katanya, segera dilaporkan ke Tim Pengawas Kasus Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Adalah perkembangan baru," kata Busyro, Senin (21/5/2012). Namun, dia enggan menjelaskan lebih jauh soal temuan baru KPK tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi, hari ini, menambahkan, pekan depan KPK akan mengadakan pertemuan dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century.

Sejumlah pihak mendesak KPK untuk memprioritaskan kasus Century yang menyangkut penggelontoran dana bail out senilai Rp 6,7 triliun tersebut. Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, misalnya, menuding KPK diintervensi kekuasaan yang tidak terlihat sehingga penuntasan kasus Century terhambat.

Sementara itu, menurut Busyro, KPK belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini lantaran lembaga penegakan hukum itu tidak ingin tergesa-gesa dalam menangani suatu kasus besar. Apalagi, menurutnya, jika belum ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Daripada nanti rontok (kalah) di pengadilan, kita kan mencegah itu," ujar Busyro.

Kemarin, Johan Budi mengatakan bahwa KPK masih serius mendalami data yang dikumpulkan selama ini. Sebanyak 20 orang penyelidik diturunkan untuk mengusut kasus Century.

"Ini belum ada sejarahnya kita menurunkan tim sebanyak ini, pada umumnya kasus-kasus paling banyak hanya lima orang. Untuk Century, kita sediakan 20 orang untuk menyelidiki," ungkap Johan.

Kasus bail out Bank Century ini memasuki babak baru setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit forensik mereka ke KPK. Ada dua temuan menarik dari audit forensik BPK ini.

Pertama, adanya aliran dana Bank Century ke PT Media Nusa Pradana (Jurnal Nasional). Kedua, aliran dana ke HEW, yang diduga politisi Partai Demokrat.

Dua temuan BPK ini dianggap dapat mengungkap hubungan istimewa antara pemilik Bank Century dan HEW, serta hubungan antara nasabah terbesar bank itu, Budi Sampoerna dan PT Media Nusa Pradana. Sejauh ini, KPK masih mendalami temuan BPK tersebut.

Sementara DPR sejak awal menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran fasilitas pinjaman jangka panjang (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bail out.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com