Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan Menpora

Kompas.com - 22/05/2012, 11:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Selasa (22/5/2012). Andi dipanggil untuk diperiksa terkait penyelidikan pembangunan pusat pendidikan dan latihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Pemeriksaan terhadap Andi ini dijadwalkan KPK pada Kamis (24/5/2012) nanti.

"Dijadwalkan permintaan keterangan hari Kamis, suratnya rencananya hari ini dikirim," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, melalui pesan singkat, Selasa.

Kemarin, Johan mengatakan bahwa Andi akan dimintai keterangan terkait proses pengadaan proyek Hambalang yang nilainya Rp 1,52 triliun itu. Selaku Menpora yang kemeteriannya menggarap proyek tersebut, Andi dianggap tahu seputar proses pengadaannya yang juga melibatkan Komisi X DPR.

Selain Andi, KPK juga berencana memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus ini. Mengenai kapan Anas akan diperiksa, Johan belum dapat memastikan hal tersebut.

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Permai Grup (perusahaan Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang divonis empat tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap itu, menyebut Anas sebagai pihak yang mengatur proyek Hambalang. Nazaruddin juga mengatakan, ada aliran dana Hambalang ke Anas.

Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang. Uang 7 juta dollar AS tersebut, katanya, berasal dari pihak Adhikarya, pelaksana proyek Hambalang.

Selain menuding Anas, Nazaruddin juga menyebut Andi dapat uang Rp 10 miliar dari proyek Hambalang. Uang tersebut, katanya, diberikan oleh Mahfud Suroso, pengusaha yang disebut sebagai orang dekat Anas Urbaningrum.

"Dari Rp 100 miliar ke Yulianis, Rp 50 miliar ke Andi katanya. Mahfud waktu itu Rp 10 miliar," kata Nazaruddin seusai diperiksa KPK, (13/4/2012).

Andi Dilapori Nazaruddin soal Sertifikat Hambalang

Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu, Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin mengatakan kalau Nazaruddin pernah melapor ke Andi soal sertifikat lahan Hambalang yang selesai diurus.

Hal itu disampaikan Nazaruddin ke Andi dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Andi, Januari 2010 lalu. Pertemuan itu juga diikuti Mahyuddin dan Angelina Sondakh. Menurut Mahyuddin, Andi merespon laporan Nazaruddin tersebut dengan mengucapkan "terima kasih".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com