Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim DVI Akan Kembalikan Properti Milik Korban Sukhoi

Kompas.com - 20/05/2012, 22:50 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan mengembalikan properti berupa barang-barang milik korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100 yang ditemukan di lokasi kejadian di Gunung Salak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat di Dir I Tindak Pidana Umum Polri, Komisaris Besar Guntur Setyanto.

"Badan dan Reserse Kriminal Mabes Polri terlibat dari awal, berperan sebagai fungsi pendukung dari DVI terutama identifikasi properti. Kami akan membantu untuk mengembalikan properti tersebut kepada keluarga," ujar Guntur di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, Minggu (20/5/2012).

Pengembalian properti akan dilakukan setelah serah terima jenazah pada keluarga Rabu 23 Mei 2012 di Bandara Halim Perdana Kusuma. Selain itu, DVI juga akan menindaklanjuti pelayanan bagi keluarga korban yang memerlukan surat-surat penting yang dibutuhkan keluarga, termasuk surat kematian dan surat keterangan hasil identifikasi. Tim ini telah mempersiapkan properti tersebut di posko ante mortem DVI di Bandara Halim.

"Bisa juga surat untuk perbankan seperti block rekening. Kami akan bersama KNKT, dan rekan-rekan penyidik dari perhubungan akan menindaklanjuti persoalan yang telah terjadi ini," jelasnya.

Saat ini DVI telah mengumpulkan lima kantong jenazah yang berisi properti para korban. Tak dijelaskan secara rinci jenis barang milik korban yang berhasil ditemukan tim SAR di lokasi kejadian.

Sebelumnya diberitakan, penerbangan yang dilakukan pesawat Sukhoi Superjet 100 merupakan bagian dari demo flight yang diselenggarakan oleh PT Trimargarekatama. Perusahaan tersebut merupakan agen yang memperkenalkan pesawat Sukhoi asal Rusia kepada perusahan penerbangan-penerbangan di Indonesia.

Diketahui, pesawat tersebut melakukan joy flight sebanyak dua kali. Penerbangan pertama dari Halim Perdanakusuma menuju Pelabuhan Ratu pada Rabu (9/5/2012), pukul 12.00 WIB dengan penumpang pebisnis di bidang penerbangan. Setelah terbang sekitar 35 hingga 45 menit, pesawat pun kembali ke Halim Perdanakusuma dalam kondisi selamat.

Penerbangan kedua dilakukan pukul 14.12 WIB dengan mengangkut 45 orang, 8 diantaranya merupakan awak pesawat warga negara Rusia, 1 warga negara Amerika Serikat, 1 warga negara Prancis dan sisanya warga negara Indonesia. Pukul 14.33 WIB, pesawat tersebut pun hilang kontak dan belakangan diketahui jatuh di lereng tebing gunung Salak, Bogor, Jawa Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com