JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Abraham Samad telah diintervensi oleh pihak luar dalam menangani kasus Bank Century. Menurut Bambang, penanganan kasus itu masih jalan di tempat.
"Stagnasi proses hukum Bank Century bukan disebabkan oleh bukti. Hambatan justru muncul dari kekuatan kekuasaan tak terlihat yang diduga membuat KPK berpikir dua kali untuk menuntaskannya," kata Bambang di Jakarta, Minggu (20/5/2012).
Bambang menuding internal KPK takut akan kehilangan jabatan jika menuntaskan kasus Bank Century. Pasalnya, menurut dia, kasus itu bakal menyentuh pusat kekuasaan. Sebaliknya, lanjutnya, KPK akan dianggap berprestasi jika mampu menuntaskan kasus yang telah mandek hampir tiga tahun itu.
"Ada tangan-tangan yang tidak terlihat yang gigih menghalang-halangi agenda penyidikan sebagai kelanjutan dari proses hukum. Saya khawatir ada penegak hukum yang berani menuntaskan skandal ini, sementara penegak hukum lainnya justru menjadi faktor penghalang," kata anggota Timwas Century itu.
Bambang menambahkan, KPK tidak bisa memakai alasan bukti belum cukup. Sembilan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit investigasi, 13 temuan BPK dalam audit forensik, dan hasil pemeriksaan Pansus DPR sudah menjadi bukti permulaan yang cukup.
"Temuan BPK maupun hasil pemeriksaan Pansus DPR mengindikasikan terjadinya pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara, serta indikasi kerugian negara," pungkas Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.