Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPS Amburadul, Alex Noerdin Tidak Terima Dicurangi

Kompas.com - 19/05/2012, 16:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menunda penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga bulan Juni mendatang lantaran banyak data dalam DPS yang diprotes partai politik.

Partai politik menuding bahwa ada dugaan 1,4 juta pemilih yang fiktif di dalam DPS. Terkait hal ini, KPUD DKI pun tengah melakukan pemeriksaan ulang data-data dalam DPS.

Alex Noerdin, calon Gubernur DKI Jakarta, mengatakan pihaknya kini mengawal proses penetapan DPT tersebut. Menurutnya, penggelembungan suara melalui daftar pemilih adalah sebuah tindak pidana. "Ini kejahatan pidana Pilkada paling serius ini yang paling berat," ujar Alex, Sabtu (19/5/2012), saat mengunjungi masyarakat di Kampung Apung, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ia menilai "permainan" dalam penetapan daftar pemilih ini diduga karena ada ketidaknetralan aparat birokrasi. "Ini penipuan, ini pidana kalau dilakukan sengaja. Kalau pun itu tidak sengaja, tidak bisa dengan begitu saja," ucapnya.

Alex menjelaskan bahwa tim advokasi dari tim pemenangan Alex Noerdin-Nono Sampono kini tengah bergerak menghimpun bukti-bukti adanya kecurangan tersebut. "Dugaan awalnya 1,4 juta pemilih fiktif. Yang tidak diketahui bisa banyak. Saya yakin, semua kandidat tidak terima kalau dicurangi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta, terutama dalam hal jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPU DKI Jakarta sebesar 7.044.9991 pemilih.

Jumlah DPS ini berbeda dengan data yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihimpun dari jumlah penduduk yang memiliki e-KTP di DKI yakni 5.644.991.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com