Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Foto "Hoax" Korban Sukhoi Bisa Dipidana

Kompas.com - 14/05/2012, 18:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menegaskan, penyebar foto berjudul korban pesawat Sukhoi Superjet 100 bisa dikenakan pasal pidana.

"Dari tim penyidik cyber Polri untuk melakukan langkah-langkah investigasi," ujarnya saat jumpa pers di RS Polri Bhayangkara, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (14/5/2012).

Boy menambahkan, tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan termasuk pelanggaran cybercrime karena mengedarkan gambar yang mampu menimbulkan keresahan masyarakat, terutama keluarga yang tengah berduka. Ia melanjutkan, pihaknya telah mengidentifikasi keberadaan penyebar foto tersebut.

Meski belum menetapkan orang tersebut sebagai tersangka, ia menegaskan mampu langsung menahannya karena telah memiliki barang bukti yang cukup. "Itu tidak perlu ada pelapornya," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Boy turut mengimbau agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan gambar yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut karena akan menimbulkan ekses hukum. "Dilarang keras menyebarluaskan gambar-gambar yang tidak sesuai dengan fakta karena akan menjadi konflik hukum. Maka akan ada penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pascakecelakaan Sukhoi Superjet 100 pada Rabu kemarin, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya gambar dua orang dalam kondisi mengenaskan. Dalam keterangan, kedua orang tersebut dikatakan merupakan korban pesawat berbendera Rusia yang jatuh di Gunung Salak.

Sementara itu, pengamat telematika telah mengklarifikasi bahwa gambar dengan resolusi kecil tersebut merupakan gambar kecelakaan pesawat yang terjadi di tahun 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com