JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan Nunun Nurbaeti ke rumah tahanan seusai yang bersangkutan selesai menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Nunun dibawa ke RS Abdi Waluyo seusai persidangan hanyalah untuk melakukan pemeriksaan rutin. "Dan tadi itu keputusan hakim," kata Johan di Jakarta, Rabu (9/5/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, Nunun dibawa ke RS Abdi Waluyo seusai mendengarkan putusan atas perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, siang tadi. Nunun divonis dua tahun enam bulan ditambah denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan.
Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu dianggap terbukti memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom.
Salah satu pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan bahwa kliennya terguncang atas putusan majelis hakim Tipikor. "Beliau (Nunun) sangat shock (terguncang) dengan hal yang dibacakan Majelis Hakim," kata Ina.
Menurut Ina, kliennya merasa tidak bersalah dalam kasus ini. "Beliau sangat tidak merasa memerintahkan Arie Malangjudo memberikan cek pelawat karena kapasitas beliau hanya memperkenalkan Miranda (ke anggota dewan)," katanya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan, Nunun terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Pemberian tersebut berkaitan dengan pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Atas putusan ini, Nunun dan tim kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir akan banding atau tidak. Demikian juga dengan tim jaksa penuntut umum KPK.
Selama menjalani proses persidangan, Nunun kerap mengeluh sakit. Tidak jarang, majelis hakim Pengadilan Tipikor memberhentikan sidang sementara untuk memberi kesempatan Nunun minum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.