Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tak Salah Panggil Jurnalis sebagai Saksi

Kompas.com - 09/05/2012, 00:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak mengenal istilah salah panggil saksi pada lembaganya. Pemanggilan KPK terhadap seorang jurnalis berinisial JMR sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Angelina Sondakh dinilai ada keterkaitannya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK memang memanggil JMR sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang dengan tersangka Angelina Sondakh. Ia menegaskan bahwa KPK tidak salah memanggil JMR meskipun yang bersangkutan menyatakan tidak memiliki kaitan dengan kasus Angelina. Johan menyebutkan bahwa pernyataan JMR itu menjadi hak yang bersangkutan.

Pada kesempatan berbeda, JMR menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjadi staf langsung Angelina. Angelina kini menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kemendikbud) serta korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Saya sangat yakin seratus persen tidak pernah menjadi staf ’langsung’ dari Angelina. Saya tidak pernah ditugasi Mindo dan silakan periksa rekening saya apa ada aliran dana lima miliar atau berapa," kata JMR.

Menanggapi pertanyaan tentang pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK dalam kasus Angelina, JMR mengatakan dirinya bukanlah orang bernama Jefri yang pernah disebut Mindo Rosalina Manulang dalam kesaksiannya di pengadilan beberapa waktu lalu. JMR menduga kuat ada nama lain yang mirip dengan namanya. Oleh karena itu, KPK harus lebih lihai menangkap orang itu.

"Saya bilang ke KPK, 'Kalian ini superbody yang mengetahui banyak dengan jaringan hebat. Usahakan harus dicari kebenarannya. Saya jelas tidak pernah'. Saya sudah dikorbankan, saya istilahnya tercemar, saya minta KPK mengklarifikasi Jefri yang mana," kata Jeffrey, Senin (7/5/2012).

Nama JMR mengemuka setelah Rosa menyebutkan nama yang mirip dengannya dalam kesaksiannya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam persidangan, Rosa mengatakan bahwa Angelina menerima uang senilai Rp 5 miliar dari anak buahnya yang bernama Jefri. Uang tersebut merupakan permintaan Angelina dari mantan Bendahara DPP Partai Demokrat M Nazaruddin.

Sementara itu, Direktur Utama Perum LKBN Antara Ahmad Mukhlis Yusuf mengatakan, JMR sudah menjelaskan kepada dewan direksi perihal pemanggilan KPK kepada dirinya sebagai saksi dalam kasus Angelina. Menurut dia, JMR memang mengatakan mempunyai hubungan keluarga dengan Angelina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Nasional
    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Nasional
    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Nasional
    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Nasional
    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

    Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

    Nasional
    Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

    Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

    Nasional
    Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

    Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

    Nasional
    Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

    Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

    Nasional
    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Nasional
    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

    Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

    Nasional
    Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

    Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com